SIWINDU.com – Potensi keruntuhan sistemik kembali membayangi sektor keuangan lokal di Kabupaten Kuningan. Setelah kasus ambruknya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya yang merugikan ratusan warga, kini kekhawatiran serupa muncul terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kuningan atau yang kini dikenal dengan nama Bank Kuningan.
LSM Frontal, melalui pernyataan tertulis Ketua Uha Juhana, Senin (30/6/2025), mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan BPR Kuningan yang dinilai mengancam stabilitas lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut.
“Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Kuningan per 31 Desember 2024 tercatat mencapai 123,01 persen, angka yang sangat berbahaya dan jauh melampaui batas ideal yang ditetapkan OJK yakni 75 sampai 90 persen,” ujar Uha.
LDR yang tinggi, lanjutnya, menunjukkan bahwa hampir seluruh dana pihak ketiga (DPK) sudah disalurkan dalam bentuk kredit, sehingga bank nyaris tidak memiliki cadangan likuid yang memadai jika terjadi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah (rush money).
Dari total DPK sebesar Rp143,5 miliar, kata dia, hanya tersisa kas sekitar Rp 24 miliar. “Artinya, bila 30 persen dana ditarik, Bank Kuningan akan kolaps karena tidak mampu membayar. Ini skenario awal yang pernah menimpa KSP Mekar Jaya,” tegasnya.
LSM Frontal juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dalam struktur BPR Kuningan dipegang langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Mereka menilai lemahnya intervensi dalam pengelolaan bank berpotensi menimbulkan bencana ganda, yakni potensi gagal bayar di pemerintahan dan gagal bayar di sektor perbankan daerah.
“Pak Bupati harus aktif memastikan dana masyarakat aman. Rasio LDR setinggi itu tidak mungkin luput dari pantauan jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Uha.
Selain krisis likuiditas, Frontal juga menyoroti struktur pengeluaran BPR Kuningan yang dinilai tidak transparan. Dalam laporan keuangan tahun 2024, tercatat biaya administrasi dan umum mencapai Rp22 miliar, namun tanpa disertai rincian penggunaan.
“Uangnya dipakai untuk apa? Gaji, fasilitas, promosi? Tidak ada keterangan. Ini membuka ruang gelap penyalahgunaan,” ujar Uha.
Lebih lanjut, Uha mempertanyakan besarnya beban bunga kontraktual sebesar hampir Rp10 miliar per tahun, serta laba bersih Rp2,66 miliar yang hanya menyisakan Rp617 juta untuk menambah ekuitas.
“Artinya ada dana sekitar Rp2 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Apakah dividen? Apakah bonus direksi? Tidak ada penjelasan,” tambahnya.
Kritik tajam juga diarahkan terhadap tidak disertakannya laporan arus kas dalam dokumen keuangan yang dipublikasikan, padahal hal itu merupakan standar yang diwajibkan dalam PSAK 2. Tanpa laporan arus kas, publik tak bisa menilai apakah laba yang tercatat benar-benar direalisasikan secara tunai atau hanya berupa angka di atas kertas.
“Kalau sampai terjadi rush money, semua topeng itu akan jatuh,” tegasnya.
BPR Kuningan, menurut Uha, kini tengah menghadapi tiga krisis struktural: krisis likuiditas akibat overloaning, potensi kredit macet tersembunyi dari kalangan ASN, serta pengeluaran besar tanpa transparansi.
“Bank ini menyimpan dana pensiunan, gaji ASN, UMKM, dan tabungan masyarakat kecil. Kalau bangkrut, dampaknya sosialnya akan sangat luas,” tutur Uha memperingatkan.
Menanggapi pernyataan Direktur Utama BPR Kuningan, Dodo Warda, SE yang menyebutkan bahwa rasio LDR menjadi tinggi karena ada data yang belum dimasukkan dalam laporan, Uha membantah keras.
“Laporan itu sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DRA. Yati Ruhiyati CA CPA. Kalau datanya keliru, maka kredibilitas auditor patut dipertanyakan. Jangan-jangan hanya dicatut namanya saja,” sindir Uha.
Uha menegaskan, krisis kepercayaan terhadap lembaga keuangan lokal tidak boleh terulang. Mereka mendesak Pemerintah Daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot jajaran direksi BPR Kuningan, sebelum situasi semakin memburuk.
“Jangan sampai tragedi keuangan di Kuningan terjadi dua kali dalam satu dekade,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini