Bappenda Kuningan Segera Pindah ke Gedung Eks Asda 2, Pelayanan Pajak Lebih Nyaman dan Efisien

Juli 6, 2025 100 Dilihat

SIWINDU.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus bergerak memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.

Salah satu langkah nyata yang kini ditempuh adalah memindahkan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ke Gedung Eks Asisten Daerah II (Asda 2) Sekretariat Daerah. Proses relokasi ini ditargetkan selesai pada Juli 2025.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam pelayanan pajak dan retribusi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Gedung Eks Asda 2 kami nilai lebih strategis, mudah diakses, dan fasilitasnya lebih memadai. Ini akan meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mendukung efektivitas kerja pegawai,” kata Bupati Dian, Minggu (6/6/2025).

Menurutnya, relokasi ini memiliki beberapa nilai strategis. Pertama, untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah. Gedung Eks Asda 2 merupakan aset milik Pemkab yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Sementara itu, kantor Bappenda saat ini masih menempati gedung milik Bank BJB. Dengan memanfaatkan gedung milik sendiri, pemerintah dapat menghemat biaya operasional dan menekan beban anggaran.

Kedua, kantor baru akan disiapkan sebagai pusat pelayanan pajak yang lebih modern dan terintegrasi secara digital. Ini menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Ketiga, dari sisi lokasi, Gedung Eks Asda 2 berada di area strategis yang mudah dijangkau dari berbagai kecamatan. Ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Bappenda.

Keempat, relokasi ini juga mendukung penataan ulang lingkungan perkantoran di Setda. Ruang-ruang yang selama ini kurang maksimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan unit kerja lain, sehingga keseluruhan tata ruang di Pemkab Kuningan lebih efisien.

Baca Juga:  Rakyat Taat Bayar Pajak, 25 Desa Dapat Motor dari Bupati Kuningan

Bupati Dian memastikan, proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan tetap menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami pastikan masa transisi ini berjalan lancar. Pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

Langkah relokasi ini, lanjut Dian, diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat dan aparatur, baik dari sisi kenyamanan, efisiensi anggaran, maupun kemajuan sistem pelayanan pajak yang lebih responsif dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *