Dugaan Skandal Siri 2 Anggota DPRD Kuningan, Ini Langkah Tegas Badan Kehormatan!

Dugaan Skandal Siri 2 Anggota DPRD Kuningan, Ini Langkah Tegas Badan Kehormatan!
Foto ilustrasi: net
Juli 26, 2025 165 Dilihat

SIWINDU.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik soal dugaan skandal pernikahan siri yang menyeret dua anggota dewan berinisial T dan S. BK memastikan proses berjalan serius dan sudah mendekati tahap akhir.

“Progresnya sudah 90 persen. Sekarang masuk tahap penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi. Jadi bukan memble, kami jalankan prosedur dengan hati-hati dan terukur,” tegas anggota BK DPRD Kuningan dari Fraksi Golkar, Satria Rizky Utama, saat ditemui di ruang BK, lantai 2 Gedung DPRD Kuningan, usai rapat internal, Jumat sore (25/7/2025).

Menurutnya, laporan masuk sejak Juni 2025. Total ada empat aduan, semuanya berkaitan dengan dua kasus dugaan pelanggaran etik yang berbeda, meskipun konteksnya sama, yakni pernikahan siri. Satria menegaskan, setiap kasus ditangani secara terpisah karena konteks dan substansinya juga berbeda.

“Kami tidak bisa menyatukan penanganannya. Rapat pun satu per satu. Kami ingin semua proses berjalan objektif dan lengkap. Bahkan kami akan melibatkan tim ahli independen,” ujarnya.

Tim ahli yang dimaksud, lanjut Satria, bisa berasal dari kalangan akademisi maupun lembaga pemerintahan di tingkat provinsi atau pusat. Hal itu sesuai dengan tata tertib BK yang mengharuskan adanya konsultasi di setiap tahapan strategis.

“Pelapor, terlapor, saksi-saksi, semua sudah kami panggil. Bahkan mahasiswa dari IMM yang ikut melapor juga sudah kami mintai keterangan. Tapi isi verifikasi dan klarifikasi tidak bisa kami buka ke publik karena diatur dalam tatib,” jelasnya.

BK juga menegaskan, mereka menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak akan melakukan tebang pilih dalam menegakkan etik di internal DPRD.

“Kita tidak berpihak. Kita ada di tengah. Semua kami perlakukan adil. Tidak bisa membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya karena konteksnya beda,” ujarnya.

Baca Juga:  BK DPRD Kuningan Putuskan 'R' Langgar Etik, Nuzul: Kita Tunggu Respon Partai

Setelah proses klarifikasi selesai dan konsultasi dilakukan, hasilnya akan dibawa ke rapat internal. Tahap akhir yakni pelaporan ke sidang Paripurna DPRD, yang akan menentukan apakah kasus ini dilanjutkan ke sidang etik atau tidak.

“Meskipun nanti hasilnya menyatakan tidak bersalah, tetap akan kami konsultasikan. Tidak boleh ada tahapan yang terlewat,” tegas Satria.

Ia juga menyampaikan, seluruh anggota BK hadir aktif meski agenda dewan sedang sangat padat karena beririsan dengan pembahasan Banggar, KUA-PPAS, RPJMD hingga Perda Inisiatif.

“Rapat sampai maghrib itu sudah biasa. Tapi ini soal integritas lembaga, jadi tetap kami prioritaskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *