SIWINDU.com – Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan memasuki babak krusial. Di tengah sorotan publik dan dinamika internal pemerintahan, satu pertanyaan besar muncul, siapakah figur yang akan mendampingi Bupati untuk membawa Kuningan melesat, keluar dari tekanan fiskal, dan memasuki era pembangunan yang transformatif?
Sebagai jantung birokrasi daerah, Sekda memegang peran penting dalam menggerakkan mesin pemerintahan. Terlebih dalam situasi saat ini, di mana Kuningan tengah menghadapi tantangan berat dalam aspek ekonomi dan pembangunan.
Ekonomi Daerah: Menyempitnya Ruang Fiskal, Menebalnya Tugas Pemerintah
Kondisi fiskal Kuningan sedang tidak ideal. Isu gagal bayar terhadap pihak ketiga, tumpukan utang kegiatan tahun-tahun sebelumnya, hingga penyesuaian Dana Transfer Pusat, menyebabkan ruang gerak APBD semakin sempit. Proyek-proyek pembangunan pun banyak yang tertunda atau berjalan di bawah target.
Di sisi lain, kebutuhan publik tidak berkurang. Infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga stimulus ekonomi lokal tetap menjadi tuntutan utama masyarakat. Belum lagi kebutuhan mendesak untuk menumbuhkan lapangan kerja baru, memperkuat UMKM, serta mengangkat potensi ekonomi kreatif dan pariwisata lokal. Dalam realitas ini, dibutuhkan duet kepemimpinan yang solid antara Bupati dan Sekda. Keduanya harus menyatu dalam visi, bergerak cepat dalam strategi, dan kompak dalam implementasi.
Polemik Pemilihan Sekda: Di Ujung Asa Publik
Proses pemilihan Sekda melalui open bidding telah dilakukan pada akhir 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya. Proses ini telah menelan anggaran ratusan juta rupiah dan menghasilkan tiga besar nama calon Sekda. Namun di sinilah muncul polemik. Masyarakat bertanya-tanya, apakah ketiga nama yang telah ditetapkan tersebut sejalan dengan arah kepemimpinan Bupati definitif yang baru dilantik?
Pertanyaan lain yang tak kalah penting: apakah etis proses open bidding ini dilaksanakan pada masa transisi pemerintahan, yakni di tengah proses Pilkada? Bukankah idealnya keputusan strategis seperti ini menunggu hasil Pilkada agar selaras dengan pemimpin definitif?
Ada juga kecurigaan publik, apakah pelaksanaan open bidding di masa Pj Bupati bukan sekadar prosedural, tapi punya kepentingan politis atau ingin meninggalkan “jejak” personal?
Memang benar, proses ini dilaksanakan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, publik berhak bertanya, apakah saat itu Pj Bupati tidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa Sekda yang terpilih nanti bisa saja tidak sejalan dengan Bupati hasil Pilkada?
Yang lebih menarik, setelah ditetapkan tiga besar nama calon Sekda, justru tidak keluar izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar, ada apa? Apakah ada yang dilanggar dalam prosesnya? Apakah memang prosesnya tidak cukup objektif atau terlalu terburu-buru? Bila akhirnya tidak ada pelantikan dan tidak dapat digunakan hasil seleksi tersebut, bukankah itu menjadi bentuk pemborosan anggaran dan energi?
Atau jangan-jangan proses ini memang bukan semata demi efisiensi, melainkan hanya ingin menunjukkan bahwa “kami sudah melaksanakan”?
Narasi-narasi ini terus bergulir di tengah masyarakat dan menambah ketidakpastian, padahal publik sangat membutuhkan kejelasan dan arah yang tegas
Sekda Harus Melesat Bersama Bupati
Kini publik Kuningan tidak hanya menunggu siapa nama yang akan dilantik sebagai Sekda. Lebih dari itu, masyarakat menanti arah, visi seperti apa yang dibawa oleh figur tersebut. Apakah ia mampu menjawab krisis fiskal, mempercepat belanja daerah, mendorong efisiensi birokrasi, dan memperkuat pelayanan publik?
Dalam situasi Kuningan hari ini, Bupati tidak cukup hanya menjadi pemimpin simbolik. Ia membutuhkan mitra strategis yang mampu mengeksekusi kebijakan dengan kecepatan, presisi, dan keberanian. Sekda tidak boleh menjadi beban, apalagi sekadar pengisi jabatan struktural. Ia harus menjadi penggerak, pendorong, dan penyambung nadi pemerintahan yang dinamis dan progresif.
Karena itulah, idealnya Sekda adalah pilihan Bupati definitif sendiri, bukan sekadar hasil transisi birokrasi sebelumnya. Seorang kepala daerah tentu paling memahami siapa figur yang sejalan dengannya, siapa yang memahami arah kebijakan, serta siapa yang memiliki kapasitas dan loyalitas untuk mengeksekusi visi pembangunan yang besar dan kompleks.
Bupati memiliki hak dan tanggung jawab penuh untuk membentuk tim terbaiknya. Maka sudah sepatutnya ia diberi ruang untuk menunjuk Sekda yang bisa dipercaya, yang bisa bekerja dalam irama yang sama, dan yang tidak sekadar mampu secara administratif, tetapi juga tahan uji dalam tekanan krisis dan tuntutan publik yang semakin tinggi.
Sekda yang “melesat” harus tumbuh dari chemistry kepemimpinan, bukan sekadar hasil formalitas prosedural. Ia harus mampu memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani rakyat, melakukan efisiensi belanja, memperbaiki manajemen keuangan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh lagi, ia harus memahami denyut aspirasi rakyat Kuningan, menghidupkan potensi lokal, dan membawa birokrasi keluar dari zona nyaman menuju kultur kerja yang adaptif dan berorientasi hasil.
Akhirnya, Menanti Arah Baru
Di tengah kondisi ekonomi yang menantang dan kebutuhan perubahan yang mendesak, Kuningan tidak butuh sekadar Sekda administratif. Ia butuh Sekda transformatif. Sosok yang bukan hanya mampu membaca angka, tetapi mampu menafsirkan harapan masyarakat. Sosok yang bukan hanya patuh pada sistem, tetapi juga punya nyali untuk memperbaikinya.
Dan di atas semua itu, Kuningan butuh duet Bupati dan Sekda yang kuat, sinergis, dan punya komitmen penuh terhadap rakyat. Karena hanya dengan sinergi yang solid, cita-cita menjadikan Kuningan “melesat” bisa benar-benar terwujud.
Penulis: Ar Dr (C) Nana Taryana ST MArs IAI
– Akademisi dan praktisi
– Tim Ahli dalam menyusun Project National Urban Depelovment Planning. Integrated City Planning in Java dibawah Kementrian BPIW PUPR.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini