Fraksi PKS DPRD Kuningan Desak Pemda Jawab Tantangan Fiskal, Yaya: Jangan Ulangi Gagal Bayar!

Fraksi PKS DPRD Kuningan Desak Pemda Jawab Tantangan Fiskal, Yaya: Jangan Ulangi Gagal Bayar!
Jurbir Fraksi PKS DPRD Kuningan, Yaya, membacakan PU Fraksi atas nota Bupati terhadap RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025). Foto: ist
Oktober 7, 2025 34 Dilihat

Siwindu.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan serangkaian catatan tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025), Fraksi PKS menegaskan, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.

Ketua Fraksi PKS Saifuddin SSi melalui juru bicara Yaya SE, menyoroti ketergantungan tinggi Kuningan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,79 triliun, hanya 16,98 persen atau Rp475 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara 81,26 persen masih bergantung pada dana transfer.

“Ketergantungan fiskal ini sangat berisiko. Apalagi pada 2026 diperkirakan ada pemangkasan transfer sebesar Rp111 miliar. RAPBD harus mampu menjawab tantangan ini dengan fokus pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

PKS juga menuntut agar implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi momentum optimalisasi PAD berbasis digitalisasi. PKS meminta pemerintah menjelaskan dasar realistis penetapan target pajak Rp232 miliar dan retribusi Rp219 miliar, serta progres digitalisasi e-Tax dan e-Retribusi di sektor rawan kebocoran.

Dalam hal belanja daerah, Fraksi PKS menekankan pentingnya alokasi yang produktif dan berorientasi hasil. Mereka mengingatkan agar tidak ada pengulangan kasus “gagal bayar” seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Gagal bayar bukan sekadar masalah teknis, tapi indikator lemahnya disiplin fiskal. Pemerintah harus berani membuat komitmen tertulis agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yaya.

Fraksi PKS juga menuntut porsi belanja modal diperbesar dibandingkan belanja rutin, agar APBD 2026 benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

Beberapa isu yang disorot tajam antara lain soal kelangkaan pupuk dan rendahnya kesejahteraan petani, kasus stunting lebih dari 6.000 bayi dan pra-stunting 12.000 anak, keterlambatan penyusunan RTRW yang menghambat investasi, rendahnya rata-rata lama sekolah dan banyaknya sekolah rusak, polemik tata kelola pariwisata di kawasan Palutungan, dan koordinasi antar-OPD yang lemah dan minim kolaborasi.

Baca Juga:  RKPD 2027 Disiapkan di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Kuningan Ingatkan Risiko Salah Arah

Selain itu, PKS juga meminta evaluasi serius terhadap Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak ternodai oleh lemahnya pengawasan dan isu keamanan pangan. Dukungan terhadap program ini, kata Yaya, harus dibarengi dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan lintas sektor.

Dalam bagian penutup pandangan umum, Fraksi PKS menegaskan lima prinsip utama yang harus dijalankan pemerintah daerah. Yakni kemandirian fiskal dan efisiensi anggaran, peningkatan porsi belanja produktif, komitmen tata kelola keuangan yang bersih, program pemberdayaan nyata bagi rakyat kecil, dan transparansi dan akuntabilitas pengawasan.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kemaslahatan, bukan kemewahan,” tegas Fraksi PKS dalam pernyataan politiknya.

Fraksi yang dikenal vokal ini juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar sejalan dengan visi “Kuningan MELESAT” (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh), serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *