RKPD 2027 Disiapkan di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Kuningan Ingatkan Risiko Salah Arah

RKPD 2027 Disiapkan di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Kuningan Ingatkan Risiko Salah Arah
Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, menyampaikan sambutan dalam acara forum konsultasi RKPD 2027 di Aula lantai 3 Setda Kuningan, Kamis (29/1/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
6 hari ago 12 Dilihat

SIWINDU.COM – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2027 dihadapkan pada tantangan serius berupa tekanan fiskal daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Drs H Ujang Kosasih MSi, mengingatkan agar perencanaan pembangunan tidak salah arah dan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Ujang Kosasih dalam keterangan tertulis yang ia sampaikan juga pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2027, di Aula lantai 3 gedung Setda Kuningan, Kamis (29/1/2027). Ia menegaskan bahwa berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 harus menjadi perhatian utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun berikutnya.

“Tekanan fiskal ini tidak boleh direspons dengan perencanaan yang bersifat rutinitas. Kalau salah arah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ujang, RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kuningan 2025-2029 sekaligus bagian penting dari tahapan RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, dokumen perencanaan tersebut harus disusun secara matang, terukur, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Barat.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah melalui koordinasi serta musyawarah perencanaan pembangunan. Aspirasi masyarakat juga dinilai harus menjadi dasar utama dalam penentuan prioritas program.

DPRD Kuningan, lanjut Ujang, memandang kebijakan pembangunan tahun 2027 sebaiknya difokuskan pada penyelesaian isu-isu strategis daerah, pencapaian indikator makro pembangunan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan pemulihan ekonomi, serta penyelesaian program prioritas kepala daerah.

Sejumlah persoalan krusial yang perlu menjadi perhatian antara lain pengelolaan anggaran daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pajak dan retribusi daerah, pengentasan pengangguran dan kemiskinan ekstrem, penyesuaian gaji PPPK, program makan bergizi gratis, hingga pengelolaan lingkungan hidup dan penguatan sumber daya manusia.

Baca Juga:  PKB Kuningan Buka Rekrutmen Terbuka, Ajak Kaum Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kata Ujang, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memfokuskan pembangunan pada sektor-sektor unggulan yang dinilai mampu menopang perekonomian daerah. Sektor pertanian disebut sebagai tulang punggung mayoritas masyarakat Kuningan, selain pengembangan pariwisata dan industri yang perlu didukung dengan kemudahan investasi.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan juga menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai saran dan pendapat dalam penyusunan RKPD 2027. Pokok pikiran itu mencakup empat bidang utama, yakni hukum, pemerintahan dan keuangan, perekonomian, pembangunan, serta kesejahteraan rakyat.

Di bidang keuangan, DPRD mendorong intensifikasi dan optimalisasi PAD melalui pemutakhiran data wajib pajak serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Di bidang perekonomian, perhatian diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, pertanian, koperasi dan UMKM, perikanan, peternakan, serta pengembangan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata.

Sementara di bidang pembangunan, DPRD menyoroti percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pendataan ulang perumahan bersubsidi, kajian kawasan konservasi, serta pembangunan jaringan irigasi Bendungan Kuningan yang dinilai belum optimal dimanfaatkan masyarakat.

Adapun pada bidang kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan peningkatan kualitas pendidikan, penanganan stunting, penguatan desa tangguh bencana, serta peningkatan layanan kesehatan dan sarana prasarana rumah sakit.

Ujang berharap Forum Konsultasi Publik tersebut mampu menghasilkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar RKPD 2027 menjadi dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel.

“RKPD harus menjadi panduan pembangunan yang tepat sasaran, bukan sekadar dokumen administratif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *