Siwindu.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank ternama milik pemerintah terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Setelah sebelumnya menetapkan tersangka RMP, kini penyidik bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan tiga tersangka baru berinisial MY, MF, dan IP.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuningan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (21/10/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto SH MH, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam upaya menyembunyikan dan menyamarkan uang hasil korupsi yang dilakukan oleh RMP melalui sejumlah rekening.
“Para tersangka secara aktif bekerja sama dengan RMP dengan cara menempatkan dana hasil kejahatan pada berbagai rekening, baik atas nama sendiri maupun pihak lain, agar aliran uang tersebut sulit dilacak,” jelas Brian Kukuh dalam siaran pers resminya.
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan pola pemindahan uang secara masif yang mengindikasikan adanya niat jahat bersama (mens rea) antara ketiga tersangka dan RMP. Selain membantu memindahkan dana, mereka juga disebut menerima keuntungan pribadi dari setiap transaksi yang difasilitasi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau Pasal 4, atau Pasal 5 jo pasal-pasal yang sama dalam undang-undang tersebut.
Sebagaimana diberitakan berbagai media di Kuningan awal Oktober lalu, tersangka RMP lebih dulu ditetapkan atas dugaan korupsi dana di salah satu bank pemerintah. RMP diduga menyelewengkan dana dalam jumlah besar dan melakukan pencucian uang melalui serangkaian transaksi perbankan yang kompleks.
Kini, dengan penetapan tiga tersangka baru, Kejari Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri jaringan pelaku serta aliran dana hasil kejahatan.
“Penyidikan masih berjalan. Kami akan terus kembangkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Brian.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini