Aktivis Dani Nuryadin Ajak Pemuda Kuningan Bijak Bermedsos

Aktivis Dani Nuryadin Ajak Pemuda Kuningan Bijak Bermedsos
Aktivis Dani Nuryadin saat memaparkan materi tentang HAM berkaitan dengan bermedsos yang bijak, dalam acara Seminar yang digelar Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Soedarsa bekerjasama dengan Kanwil Kemenham Jabar, di RM Al-Kenzie Conventions, Ciporang, Kuningan, Minggu (26/10/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Oktober 26, 2025 31 Dilihat

Siwindu.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) terus digalakkan. Salah satunya melalui kegiatan seminar bertema HAM dan Nilai Kemanusiaan dalam Perspektif Pancasila, yang digelar di RM Al-Kenzie Conversation, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciporang, Kuningan, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr (Tr) Drs H Agun Gunandjar Soedarsa BcIP MSi, dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Barat. Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk aktivis muda Kuningan Dani Nuryadin, yang juga pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan.

Dalam paparannya, Dani mengajak para pemuda khususnya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia di era digital.

“Setiap manusia lahir dengan hak dasar, termasuk hak untuk hidup, berpendapat, beragama, dan mendapatkan perlakuan yang adil. Itu semua dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, dan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Dani.

Ia menjelaskan, prinsip penghormatan terhadap HAM sejatinya telah diajarkan jauh sebelum istilah itu dilembagakan secara formal. Rasulullah SAW, kata Dani, telah mencontohkan bagaimana menghargai perbedaan dan menolak segala bentuk penindasan sejak 14 abad silam.

“Kalau bicara HAM, sebenarnya Islam sudah mengajarkan sejak lama bagaimana menghormati perbedaan, menjaga kehormatan orang lain, dan tidak memaksakan keyakinan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dani menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dalam bermedia sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.

“Sekarang status di Facebook, Instagram atau unggahan di media sosial lainnya bisa menjadi alat bukti hukum. Jadi, gunakan media sosial dengan bijak, jangan sampai melanggar hak orang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjaga HAM bukan hanya tugas lembaga atau pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh warga negara.

Baca Juga:  Agun Gunandjar: HAM Harus Berjiwa Pancasila, Bukan Kebebasan Tanpa Batas

“Menghargai perbedaan, mendengarkan tanpa menghakimi, dan menolong tanpa pamrih, itulah wujud nyata dari penghormatan terhadap HAM,” tutur Dani menutup materinya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Dudy Pamuji, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Saw Tresna Septiani, serta para aktivis muda dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *