Dibuang Belanda ke Manado, Eyang Hasan Maolani Layak jadi Pahlawan Nasional! Keluarga Bertemu Pimpinan DPRD Kuningan

Dibuang Belanda ke Manado, Eyang Hasan Maolani Layak jadi Pahlawan Nasional! Keluarga Bertemu Pimpinan DPRD Kuningan
Prof Didin Nurul Rosyidin (tengah) didampingi Ketua Paguyuban EHM, Iing Sihabudin (kiri) dan penulis Agus Kusman, diwawancarai sejumlah wartawan usai audiensi dengan pimpinan DPRD Kuningan, Rabu (5/11/2025) sore. Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
November 5, 2025 390 Dilihat

Siwindu.com – Upaya menjadikan KH Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional terus digulirkan. Rabu (5/11/2025) sore, Paguyuban Keluarga Besar KH Eyang Hasan Maolani melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kuningan. Rombongan diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Saw Tresna Septiani SH di ruang Komisi 2.

Ketua Paguyuban Keluarga Besar KH Eyang Hasan Maolani, Drs H Iing Sihabudin SH MH, mengatakan, masyarakat Kuningan memiliki keinginan besar agar daerahnya memiliki pahlawan nasional. Sosok KH Eyang Hasan Maolani, menurutnya, sangat layak diusulkan karena kiprah perjuangannya yang berpengaruh besar dalam penyebaran Islam di Kuningan dan perlawanan terhadap kolonial Belanda.

“Keinginan masyarakat Kuningan ingin punya pahlawan nasional. Kebetulan kami punya sosok yang bisa dipigurkan, yaitu KH Eyang Hasan Maolani. Hari ini kami berkomunikasi dengan DPRD untuk membahas langkah-langkah ke depan,” ujar Iing kepada sejumlah wartawan saat wawancara doorstop usai pertemuan.

Ia menuturkan, usulan serupa pernah muncul beberapa kali, namun belum maksimal karena terkendala kelengkapan dokumen dan bukti-bukti sejarah. Karena itu, pihaknya kini bertekad menempuh proses dengan lebih hati-hati dan terstruktur, termasuk pengumpulan dokumen otentik perjuangan, artefak, hingga penelusuran makam Eyang Hasan Maolani di Kampung Jawa, Manado, Sulawesi Utara.

“Kami ingin memastikan bukti-bukti sejarahnya lengkap. Selain di Kuningan, ada peninggalan di Manado dan bahkan arsip di Belanda. Semuanya akan kami telusuri,” ujarnya.

Selain mengusulkan gelar pahlawan nasional, Iing juga mengungkap rencana menjadikan Desa Lengkong (tempat asal Eyang Hasan Maolani) sebagai desa wisata religi, dengan penataan rumah peninggalan dan pembangunan museum untuk menyimpan artefak dan kitab-kitab peninggalannya.

“Lengkong harus menjadi desa wisata religi yang lengkap dengan museum peninggalan Eyang. Benda-benda bersejarah perlu diselamatkan agar tidak hilang seperti kejadian sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Ada Lagi Nih! Galian Tanah Kotori Jalan Lingkar Timur Kuningan, Satpol PP Turun Tangan

Sementara itu, Prof Dr KH Didin Nurul Rosyidin MA, selaku Dewan Pakar Paguyuban, menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional tidak mudah dan memerlukan setidaknya 21 dokumen resmi sebagai syarat administrasi yang diverifikasi oleh Kementerian Sosial RI.

“Prosesnya panjang dan harus matang. Paguyuban ini sedang kami bentuk secara legal melalui notaris agar memiliki dasar hukum kuat dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Didin didampingi Agus Kusman SHum MA, penulis buku sejarah KH Eyang Hasan Maolani.

Menurutnya, setelah memiliki legalitas, paguyuban dapat berkoordinasi dengan Bupati Kuningan, yang nantinya membentuk tim kajian lintas dinas, terutama dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Sosial, sebelum pengusulan diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat.

“Kami mohon doa agar semua proses berjalan lancar. Ini bukan pekerjaan singkat, bisa satu sampai dua tahun. Tapi kita yakin, perjuangan ini akan jadi kebanggaan masyarakat Kuningan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani SH, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia menilai, langkah paguyuban sangat positif dan sejalan dengan keinginan Pemkab Kuningan yang sebelumnya telah meresmikan Jalan Raya Hasan Maolani sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh tersebut.

“Kami menyambut baik dan sangat mendukung. Ini kebanggaan bagi warga Kuningan bila salah satu putra daerahnya menjadi tokoh nasional,” ujar Tresna.

Namun Tresna mengingatkan, sebelum pembahasan lebih lanjut terkait dukungan anggaran, paguyuban perlu menyelesaikan legalitas kelembagaan terlebih dahulu agar dapat menerima dukungan resmi melalui mekanisme hibah pemerintah daerah.

“Langkah pertama adalah melengkapi legalitasnya. Setelah itu baru kita bicarakan dukungan, baik moril maupun materiil. Prinsipnya DPRD siap mengawal,” tegasnya.

Menurut Tresna, perjuangan KH Eyang Hasan Maolani yang sampai diasingkan ke Manado menunjukkan bahwa beliau memiliki pengaruh besar dan menjadi ancaman bagi pemerintah kolonial.

Baca Juga:  Wahana Billiard & Cafe Mewah Hadir di Jalan Eyang Hasan Maolani Cilaja, Dicoba Bupati Kuningan dan Kapolres

“Kalau beliau sampai dibuang ke Manado, itu artinya ada perlawanan dan perjuangan luar biasa. Jadi sangat layak disebut pahlawan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *