SIWINDU.COM – Setelah DPRD Kuningan mengetuk palu pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan persoalan tunda bayar yang menjadi isu krusial beberapa tahun terakhir tidak akan terulang. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani SH MKn, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).
Tuti menekankan, pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan kondisi anggaran terbaru, termasuk adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Namun demikian, ia memastikan seluruh kewajiban yang tertunda pada tahun sebelumnya kini telah ditangani.
“Soal tunda bayar, memang kita akan sesuaikan dengan anggaran yang saat ini ada penurunan. Insya Allah untuk TA 2026 tidak ada lagi tunda bayar, karena yang kemarin sudah selesai,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana SSos MSi, turut memperkuat pernyataan Wakil Bupati. Ia menyebut APBD 2026 telah disusun lebih hati-hati, termasuk memastikan alokasi anggaran untuk kebutuhan wajib dan prioritas berjalan aman.
“Insya Allah untuk APBD 2026 sudah tidak ada lagi tunda bayar. Insya Allah, mudah-mudahan saja,” ujar Sekda Uu.
Uu menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di angka konsisten, yakni sekitar Rp490 miliar lebih. Sedangkan untuk realisasi PAD hingga November 2025 telah mencapai 79 persen, dan pemerintah optimistis capaian tersebut dapat dimaksimalkan pada Desember untuk menutup tahun anggaran.
“Kita menyesuaikan dengan transfer pusat. Dengan dibukanya moratorium pembangunan perumahan, mudah-mudahan ada dampak. Nanti kan ada subsidi juga,” jelasnya. Namun untuk proyeksi pendapatan dari sektor perumahan, kata Uu, pemerintah masih perlu menunggu data konkret di lapangan.
Sekda menegaskan, Pemkab telah mengamankan anggaran belanja pegawai lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika pada masa lalu gaji ASN hanya bisa dibayarkan untuk 10 bulan, sehingga menimbulkan tekanan fiskal, kali ini semua kebutuhan telah dialokasikan penuh.
“Gaji sudah direncanakan 14 bulan, TPP 14 bulan, jadi kita sudah aman. Dulu kan gaji baru 10 bulan, sekarang sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Pemkab juga telah menganggarkan kebutuhan untuk PPPK paruh waktu. Meski belum mau menyebut angka nominal, Uu memastikan alokasinya sudah ada dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Besaran anggarannya sudah ada, tapi untuk angka no comment dulu. Ya, kita sesuaikan kemampuan daerah. Pengennya sih UMK, kasihan,” ucapnya.
Dengan langkah rasionalisasi pendapatan, disiplin belanja, dan penjaminan kebutuhan wajib daerah, Pemkab optimistis APBD 2026 akan berjalan lebih sehat.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini