Efisiensi Anggaran 2025 Capai Rp45 Miliar, Pemda Kuningan Fokus Tutupi Tunda Bayar 2024

Efisiensi Anggaran 2025 Capai Rp45 Miliar, Pemda Kuningan Fokus Tutupi Tunda Bayar 2024
Kabid Anggaran BPKAD Kuningan, Rizki Subagdja, menjelaskan terkait total efisiensi pada APBD TA 2025, saat diwawancarai sejumlah wartawan di gedung DPRD, Selasa (22/4/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
April 22, 2025 160 Dilihat

Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan langkah efisiensi anggaran daerah tahun 2025 dengan total sementara mencapai Rp45 miliar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian belanja yang tidak bersifat wajib dan strategis, dan dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk menutupi kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp96 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Dr H A Taufik Rohman MSi MPd, melalui Kepala Bidang Anggaran, Rizki Subagdja, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kuningan, Selasa (22/4/2025).

“(efisiensi) berkaitan dengan acara-acara seremonial dan perjalanan dinas, memang itu bukan substansi kegiatan utama kita. Saat ini, Sekretariat TAPD sedang melakukan analisa yang kita sesuaikan dengan kode belanja dari masing-masing kegiatan. Dari target awal efisiensi sekitar Rp70 miliar, hasil sementara dari analisis internal kami menghasilkan angka efisiensi sebesar Rp45 miliar,” ujar Rizki.

Ia menjelaskan, proses efisiensi masih bersifat analisis internal, dan saat ini pihaknya juga tengah melakukan desk dengan masing-masing SKPD. Tujuannya, untuk memastikan bahwa kegiatan belanja yang akan dikenakan efisiensi tidak menyangkut belanja wajib, tidak berkaitan dengan program 100 hari kerja Bupati, dan tidak menyentuh anggaran strategis lainnya.

“Efisiensi ini diterapkan ke seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD. Kalau tidak salah, Sekretariat DPRD terkena efisiensi sebesar Rp3,9 miliar,” jelasnya.

Terkait penyesuaian program dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Rizki menyebutkan bahwa Bupati telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi OPD. Namun demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci isi surat edaran tersebut karena leading sektornya berada di Bappeda.

“Surat edaran itu berkaitan dengan program-program yang bisa diajukan atau diusulkan oleh OPD. Nantinya, program yang diusulkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, lalu akan ditentukan alokasi anggarannya seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga:  Opini LHP BPK RI Turun dari WTP ke WDP, Ketua DPRD Kuningan: Kita Harus Berangkat Lagi dari Nol!

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hasil efisiensi seharusnya dialihkan untuk program-program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, serta sejumlah sektor penting lainnya. Namun demikian, karena saat ini terdapat beban tunda bayar dari kegiatan tahun 2024 sebesar Rp96 miliar, maka hasil efisiensi akan lebih difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Mau tidak mau, ya hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk menutup kegiatan-kegiatan yang belum dibayarkan kemarin (2024, red). Tunda bayar tahun lalu jumlahnya cukup besar, sebesar Rp96 miliar. Jadi kami sedang berupaya untuk menutupi itu dulu,” tegas Rizki.

Dalam kesempatan itu, Rizki juga mengungkapkan bahwa sebagian dari efisiensi dilakukan terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia juga menambahkan bahwa efisiensi ini mencakup berbagai jenis belanja, termasuk bantuan sosial, meskipun ia tidak merinci detailnya.

Terkait tunda bayar, Rizki mencontohkan beberapa kegiatan tahun 2024 yang belum terbayarkan, termasuk pengadaan videotron di Gedung DPRD dan rehabilitasi sejumlah ruang pimpinan dewan dan beberapa ruang lainnya.

“Pengadaan videotron di DPRD itu kegiatan tahun 2024. Proses pengadaan dan riset sudah selesai, uangnya juga sudah diajukan untuk pembayaran, tapi belum kita selesaikan. Jadi masuk dalam tunda bayar, sesuai SK Bupati tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.

Termasuk juga, lanjut Rizki, pekerjaan rehabilitasi ruang pimpinan dewan dan beberapa ruang lainnya di Gedung DPRD Kuningan yang juga belum dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Kegiatan-kegiatan seperti itu yang jadi prioritas untuk dibayarkan menggunakan hasil efisiensi anggaran yang sedang kami kumpulkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *