Waduh! Kuwu Kalimanggis Kulon Dilaporkan Warganya ke Polres Kuningan

Waduh! Kuwu Kalimanggis Kulon Dilaporkan Warganya ke Polres Kuningan
Sejumlah warga Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis, melaporkan Kadesnya ke Polres Kuningan, diduga soal transparansi anggaran Dana Desa, Kamis (18/12/2025). Foto: ist
Desember 19, 2025 53 Dilihat

SIWINDU.COM – Kekecewaan atas hasil audiensi yang dinilai buntu dan tidak transparan, mendorong warga Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menempuh jalur hukum.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon secara resmi melaporkan Kuwu (Kepala Desa) Kalimanggis Kulon ke Polres Kuningan, Kamis (18/12/2025).

Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara warga dan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon yang digelar 2 Desember 2025 lalu. Dalam audiensi itu, warga mempertanyakan sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa. Namun, jawaban yang disampaikan pemerintah desa dinilai tidak memberikan kejelasan.

Ketua Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, Aris Priatna, mengatakan audiensi justru memunculkan lebih banyak tanda tanya. Menurutnya, sejumlah pertanyaan substansial tidak dijawab secara terbuka dan sistematis.

“Banyak pertanyaan yang kami sampaikan dijawab dengan ketidakpastian, tidak masuk akal, bahkan cenderung menghindari pokok persoalan. Karena itu, kami melaporkan hasil audiensi ini dan meminta aparat penegak hukum melakukan audit serta pendalaman,” ujar Aris kepada wartawan di Mapolres Kuningan.

Dalam laporannya, forum mendasarkan pengaduan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Aris memaparkan sedikitnya enam poin dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa yang menjadi dasar laporan awal. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honorarium Satgas Covid-19 Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, forum juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengelolaan penyertaan modal BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pelaporan pembangunan kios desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Borok Kredit Bank Ternama Terbongkar! Mantan Kepala Unit Jadi Tersangka Korupsi di Kuningan

Poin lainnya mencakup dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan bantuan stimulan MCK bagi masyarakat miskin di Dusun Manis Tahun Anggaran 2023, dugaan ketidaksesuaian kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis bidang pertanian dan peternakan Tahun Anggaran 2023, serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pelatihan kesiapsiagaan atau tanggap bencana skala lokal desa Tahun Anggaran 2023.

“Enam poin ini baru sebagian kecil dari temuan warga. Dengan keterbatasan waktu, kami sampaikan dulu. Sebenarnya masih banyak dugaan lain, bisa lebih dari 25 poin,” tegas Aris.

Saat ditanya pihak yang bertanggung jawab, is menegaskan, secara struktural pengelolaan anggaran desa berada di bawah kendali kepala desa.

“Yang bertanggung jawab secara struktural tentu pimpinan, yaitu Kuwu Kalimanggis Kulon,” kata Aris.

Meski demikian, forum tidak merinci besaran potensi kerugian negara. Menurut mereka, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses audit tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, Supriyanto, menjelaskan polemik yang sempat mencuat terkait desakan agar kepala desa mundur dari jabatannya. Ia menegaskan, desakan tersebut bukan persoalan personal, melainkan berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.

“Dana desa adalah milik masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Ketika komitmen dan kredibilitas tidak terpenuhi, wajar jika masyarakat menagih pertanggungjawaban,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, meski sempat muncul pernyataan pengunduran diri, proses hukum tetap harus berjalan. Forum juga menyinggung adanya dugaan maladministrasi hingga indikasi gratifikasi dalam pengangkatan perangkat desa yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian.

“Kami ingin ini menjadi edukasi bersama, agar pengelolaan dana desa ke depan lebih transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Aris.

Baca Juga:  Dana Desa Tergerus Koperasi Merah Putih, Begini Solusi dari Anggota DPRD Jabar Toto Suharto
Kata Kuncihttps://www siwindu com/4655/waduh-kuwu-kalimanggis-kulon-dilaporkan-warganya-ke-polres-kuningan -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *