Dana Desa Tergerus Koperasi Merah Putih, Begini Solusi dari Anggota DPRD Jabar Toto Suharto

1 minggu ago 21 Dilihat

SIWINDU.COM – Pemotongan Dana Desa yang dialihkan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai menimbulkan keluhan serius di tingkat pemerintahan desa.

Dampak kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, terutama dari sisi pembiayaan pembangunan.

Keluhan itu mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs Toto Suharto SFarm Apt, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cieurih, Senin (26/1/2026).

Dalam forum tersebut, Pemdes Cieurih secara terbuka menyampaikan curahan hati (Curhat) terkait menyusutnya Dana Desa (DD) akibat kebijakan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Pemdes menilai, pemotongan Dana Desa dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar per desa, membuat banyak program pembangunan tidak bisa berjalan optimal. Sejumlah kebutuhan dasar desa terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Toto Suharto mengakui, kebijakan pengalihan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih memang menimbulkan tekanan baru bagi desa-desa.

“Sekarang Dana Desa dari pusat terpotong untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini tentu dirasakan banyak desa, karena anggaran pembangunan berkurang, sementara kebutuhan pembangunan di desa cukup banyak,” ujar Toto.

Menurutnya, desa berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi harus menjalankan kebijakan pusat, namun di sisi lain dituntut tetap memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, Toto mendorong pemerintah desa agar tidak berhenti pada keterbatasan anggaran Dana Desa. Ia menyebut, kebutuhan pembangunan desa yang belum terakomodasi masih dapat diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat.

“Silakan kebutuhan desa yang belum terbiayai Dana Desa diusulkan melalui SIPD Provinsi. Saya di DPRD Provinsi Jawa Barat siap mengawal agar Desa Cieurih bisa menjadi prioritas pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,09 Miliar, Eks Kades Mancagar Ditahan Polisi

Namun Toto mengingatkan, seluruh usulan harus ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga penetapan program dan kegiatan yang jelas.

“Tidak bisa tiba-tiba mengusulkan. Harus diputuskan dulu lewat Musdes, programnya apa saja, supaya bisa kami kawal di tingkat provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Toto juga menyoroti pentingnya kejelasan konsep dan arah program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan, koperasi tidak boleh hanya berdiri secara fisik, tetapi harus benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

“Kopdes Merah Putih harus jelas programnya. Jangan sampai hanya jadi bangunan, tapi tidak menggerakkan ekonomi warga,” katanya.

Ia mencontohkan, koperasi desa dapat berperan strategis dalam penyediaan pupuk dan elpiji dengan harga lebih terjangkau karena bisa mengambil langsung dari pabrik, hingga menjadi penyalur bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau koperasinya hidup, perputaran ekonomi desa juga akan berjalan. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Toto.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Toto menegaskan komitmennya untuk membawa dan mengawal aspirasi pemerintah desa ke tingkat provinsi, agar kebijakan pembangunan tidak justru membebani desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *