Catatan Kinerja DPRD Kuningan 2025, Sejumlah Kegiatan Mundur ke 2026

Catatan Kinerja DPRD Kuningan 2025, Sejumlah Kegiatan Mundur ke 2026
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, memaparkan perjalanan kinerja dewan selama tahun 2025, Senin (28/12/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Desember 29, 2025 21 Dilihat

SIWINDU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan catatan kinerja DPRD sepanjang tahun anggaran 2025. Secara umum, seluruh agenda DPRD berjalan sesuai rencana kerja dan penjadwalan, meski diakui terdapat sejumlah kegiatan yang harus tertunda dan bergeser ke tahun 2026.

Nuzul menjelaskan, DPRD Kuningan telah menutup tahun 2025 dengan menyelesaikan berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan dan penetapan APBD 2026 yang telah rampung sejak November lalu.

“Alhamdulillah, perjalanan DPRD selama 2025 kita tutup sesuai dengan perencanaan. Walaupun tidak full, tetapi seluruh kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada rencana kerja DPRD,” ujar Nuzul.

Ia menambahkan, saat ini DPRD juga tengah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap APBD Kabupaten Kuningan 2026 sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.

Menurut Nuzul, seluruh kegiatan DPRD selama 2025 telah terjadwal dengan baik, baik di alat kelengkapan dewan, fungsi pengawasan, Badan Anggaran, hingga Badan Musyawarah. Secara kelembagaan, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan agenda DPRD.

Namun demikian, Nuzul tidak menampik adanya beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hal tersebut disebabkan oleh kesulitan arus kas (cash flow) daerah akibat target pendapatan yang tidak tercapai, khususnya dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH).

“DBH yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah tidak masuk. Itu berdampak pada kemampuan keuangan daerah, sehingga beberapa kegiatan terpaksa ditunda,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang tertunda tersebut bukan dihapus, melainkan akan kembali diakomodasi melalui mekanisme penjadwalan ulang dan berpotensi dimasukkan dalam perubahan anggaran parsial tahun 2026.

“Bukan dihapus. Itu nanti akan direschedule dan dimasukkan kembali di perubahan parsial 2026,” tegas Nuzul.

Terkait isu dikotomi antara kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) dan non Pokir, Nuzul menegaskan bahwa setelah suatu program ditetapkan menjadi APBD, maka seluruh kegiatan memiliki kedudukan yang sama.

Baca Juga:  DPRD Sebut Biaya Operasional PDAM Kuningan Sangat Tinggi, Ujang: Harus Diaudit

“Kalau sudah menjadi APBD, itu gelondongan. Tidak ada dikotomi Pokir atau bukan Pokir. Semua berjalan sesuai mekanisme,” katanya.

Nuzul juga menyinggung pembagian zona merah, kuning, dan hijau dalam pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), penetapan zona tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kalender kerja dan faktor musim hujan, sehingga prioritas diberikan pada kegiatan infrastruktur.

“Secara logika bisa diterima karena kita terikat kalender dan musim hujan. Tapi faktanya, sampai Desember beberapa kegiatan di zona merah tetap belum terlaksana dan akhirnya tertunda,” pungkas Nuzul seraya buru-buru menutup pembicaraan karena ada undangan dari Bupati Kuningan untuk ke D’Jons Pool, dalam rangka audiensi dengan kelompok masyarakat yang mendemo BTNGC beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *