Gagal Bayar Jadi Ajang Adu Narasi DPRD–Pemkab Kuningan, Pengamat: Publik Dibikin Bingung

Gagal Bayar Jadi Ajang Adu Narasi DPRD–Pemkab Kuningan, Pengamat: Publik Dibikin Bingung
Pengamat politik, Mang Ewo (tengah), berbincang dengan sejumlah wartawan dan anggota DPRD dari PKS, Yaya, membahas polemik gonjang ganjing eksekutif -legislatif terkait APBD Kuningan, Senin (12/1/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
3 minggu ago 38 Dilihat

SIWINDU.COM – Polemik klaim tuntasnya gagal bayar di Kabupaten Kuningan kian memanas dan berubah menjadi ajang adu narasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Perdebatan terbuka yang berlangsung di ruang publik, baik di internal DPRD maupun antara legislatif dan eksekutif, dinilai justru menjauh dari substansi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

Pengamat politik Kuningan, Sujarwo alias Mang Ewo, menilai polemik tersebut sejatinya tidak perlu berlarut-larut. Menurutnya, publik akhirnya dibuat bingung karena munculnya pernyataan yang saling bertolak belakang dari dua institusi penyelenggara pemerintahan daerah.

“Yang dilihat masyarakat sekarang bukan lagi soal solusi, tapi siapa yang paling keras menyampaikan versi masing-masing. Ini tidak sehat,” ujar Mang Ewo, Senin (12/1/2026).

Ia mengingatkan, APBD maupun APBD Perubahan merupakan produk bersama antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, ketika dokumen anggaran telah disahkan dan dieksekusi, perdebatan panjang di ruang publik menjadi tidak relevan.

“APBD itu dibahas dan disepakati bersama. Kalau kemudian saling menyalahkan di ruang publik, masyarakat jadi bertanya, yang keliru siapa?” tegasnya.

Mang Ewo juga menyinggung polemik pinjaman daerah melalui Bank BJB yang belakangan menjadi titik panas perdebatan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak Pemkab Kuningan, melainkan telah melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD.

“Pinjaman daerah itu hasil kesepakatan bersama. Kalau di ujungnya dipolemikkan seolah-olah ini kebijakan sepihak, itu bisa menyesatkan publik,” katanya.

Untuk mengakhiri silang pendapat, ia mendorong DPRD dan Pemkab Kuningan berhenti membangun narasi saling menyudutkan. Langkah paling rasional, menurutnya, adalah membuka kembali notulen rapat pembahasan APBD dan APBD Perubahan agar publik mengetahui secara utuh proses pengambilan keputusan.

“Di notulen rapat jelas tercatat siapa bicara apa, siapa menyetujui apa, dan dengan dasar apa. Kalau itu dibuka, polemik ini sebenarnya bisa selesai dengan elegan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Dian Jawab Tuntutan Mahasiswa, Tegaskan Efisiensi Anggaran Besar-besaran hingga Transparansi Program

Di sisi lain, perseteruan DPRD dan Pemkab Kuningan bermula dari klaim eksekutif yang menyatakan gagal bayar yang membayangi daerah selama beberapa tahun terakhir telah dituntaskan pada Tahun Anggaran 2025. Klaim tersebut kemudian dipertanyakan DPRD yang meragukan apakah penyelesaian dilakukan secara 100 persen, serta menyoroti penggunaan pinjaman daerah yang dinilai berpotensi menjadi beban fiskal baru.

Narasi tersebut berkembang luas di ruang publik hingga muncul anggapan penyelesaian gagal bayar identik dengan praktik “gali lubang tutup lubang”. Menanggapi hal itu, Pemkab Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membantah tegas.

BPKAD menegaskan, tunda bayar sebesar Rp96,7 miliar telah diselesaikan sebelum realisasi pinjaman daerah, sementara pinjaman Rp72 miliar disebut khusus untuk membiayai 453 paket kegiatan infrastruktur dan telah disetujui DPRD dalam APBD Perubahan 2025.

Adu klaim dan adu data inilah yang kemudian memicu konflik terbuka antara legislatif dan eksekutif. Di tengah dinamika tersebut, Mang Ewo menegaskan, masyarakat lebih membutuhkan kepastian, transparansi, dan konsistensi kebijakan, bukan perdebatan politik yang berkepanjangan.

“Kalau dua-duanya saling membuka data dan dokumen resmi, polemik ini tidak akan berlarut. Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan, bukan drama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *