SIWINDU.COM – Polemik yang membelit Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan kian menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kuningan. Menyikapi isu yang berkembang luas di publik, pimpinan DPRD Kuningan telah menggelar rapat pimpinan khusus (Rapimsus) untuk membahas persoalan PAM / PDAM secara komprehensif.
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, mengatakan persoalan PDAM tidak hanya menjadi perhatian komisi II yang bermitra langsung, tetapi telah menjadi agenda strategis pimpinan dewan.
“Isu dan polemik yang berkembang di publik terkait berbagai persoalan di PDAM Tirta Kamuning menjadi perhatian dewan. Tidak hanya di komisi terkait, tetapi juga menjadi perhatian serius pimpinan dewan,” kata Ujang, Selasa (27/1/2026).
Dalam rapim yang telah digelar beberapa hari lalu itu, pimpinan DPRD Kuningan menyepakati polemik PDAM harus dibahas hingga benar-benar tuntas. Namun demikian, DPRD memilih untuk tidak tergesa-gesa memanggil manajemen PDAM, agar pembahasan tidak bersifat parsial dan berbasis asumsi.
“Kesimpulan rapim, pimpinan dewan sepakat pemanggilan PDAM tidak dilakukan terburu-buru. Kita lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dulu,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan pimpinan DPRD akan melakukan pengumpulan bahan, bukti, serta keterangan yang relevan, termasuk menyamakan persepsi dengan Komisi II DPRD Kuningan yang menjadi mitra kerja PDAM.
“Jika semua keterangan dan bukti sudah dirasa cukup, Insya Allah pimpinan dewan akan mengundang PDAM secara lengkap, termasuk dewan pengawasnya,” tegas Ujang.
Ia menambahkan, DPRD Kuningan akan bersikap sangat hati-hati dan komprehensif dalam membahas persoalan PDAM, mengingat kompleksitas masalah yang kini mencuat, mulai dari tata kelola, kerja sama lintas daerah, hingga ancaman sanksi dari pemerintah pusat.
Terkait besarnya Biaya Operasional Perusahaan (BOP) PDAM Kuningan yang juga menjadi salah satu kencang di publik, Ujang mengakui persoalan tersebut telah ia soroti sejak beberapa minggu lalu. Menurutnya, BOP (sekitar Rp60 miliar) yang dinilai terlalu besar perlu dilakukan evaluasi secara mendasar.
“BOP ini terlalu besar dan karenanya perlu dilakukan evaluasi yang fundamental. Kami di DPRD memahaminya seperti itu,” ucapnya.
Meski demikian, Ketua DPC PKB Kuningan ini menegaskan, DPRD tidak akan masuk ke wilayah privat atau personal Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra. Fokus pembahasan akan diarahkan pada kondisi riil dan kinerja PDAM secara institusional dan kelembagaan.
“Yang ingin kami lakukan adalah bagaimana kondisi yang sebenarnya dan bagaimana kinerja PDAM sebagai sebuah institusi,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini