Miliaran Rupiah Aliran Air ke Indramayu, DPRD Kuningan Mulai Buka Data

Miliaran Rupiah Aliran Air ke Indramayu, DPRD Kuningan Mulai Buka Data

SIWINDU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan mulai membuka data terkait kerja sama pengelolaan dan distribusi air lintas daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun, termasuk aliran air ke Kabupaten Indramayu. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya isu tata kelola air yang kini menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan hal tersebut saat jumpa pers di Gedung DPRD Kuningan, Senin (9/2/2026). Ia menyampaikan hasil sementara penelusuran, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan pimpinan DPRD melalui kunjungan ke sejumlah instansi terkait.

Menurut Nuzul, beberapa hari pekan lalu, empat pimpinan DPRD secara lengkap melakukan kunjungan kerja ke PDAM Kabupaten Cirebon, PDAM Kota Cirebon, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta PDAM Indramayu.

“Tujuan kami ingin mengeksplorasi langsung fenomena dan pemberitaan yang berkembang terkait tata kelola air di Kabupaten Kuningan. Kami tidak ingin berangkat dari asumsi, tapi dari data,” ujar Nuzul.

Dari hasil kunjungan tersebut, DPRD memperoleh gambaran terkait skema kerja sama air lintas daerah. Salah satunya dengan Kabupaten Cirebon, yang terbagi dalam dua bentuk. Pertama, kerja sama antar pemerintah daerah dengan nilai kompensasi sekitar Rp900 juta per tahun.

Kedua, kerja sama business to business antara PDAM Kuningan dan PDAM Kota Cirebon dengan nilai jauh lebih besar, yakni sekitar Rp6,6 miliar per tahun.

“Perbedaan nilainya cukup signifikan. Ini disebabkan perbedaan kepemilikan lahan, izin, serta instalasi,” jelasnya.

Untuk skema antar daerah, instalasi dimiliki Kabupaten Cirebon sehingga kompensasi yang diterima Kuningan hanya sekitar Rp275 per meter kubik. Sementara skema B to B, seluruh izin dan instalasi berada di wilayah Kuningan, sehingga tarifnya mencapai hampir Rp3.100 per meter kubik.

Baca Juga:  Sinyal Pansus PDAM Menguat, 4 Pimpinan DPRD Kuningan Turun ke BBWS

Adapun dengan Kota Cirebon, kata Nuzul, hanya terdapat skema kompensasi tanpa B to B, dengan nilai sekitar Rp3 miliar per tahun.

Selain nilai kerja sama, DPRD Kuningan juga menyoroti pembagian hasil usaha (PHU) atau setoran PDAM Kuningan ke kas daerah. DPRD ingin memastikan kesesuaiannya dengan pemasukan yang diperoleh dari kerja sama air lintas daerah.

“Kami ingin tahu apakah setoran ke daerah sudah seimbang dengan potensi pendapatan dari kerja sama tersebut,” tegas Nuzul.

Dari kunjungan ke BBWS, DPRD juga memperoleh penjelasan terkait kewenangan pengawasan izin air permukaan. BBWS diketahui telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3 kepada PDAM Tirta Kamuning Kuningan karena belum melaksanakan ketentuan teknis, khususnya pembangunan jaringan pipa.

“Karena peringatan itu tidak diindahkan, BBWS akhirnya melaporkan ke Kementerian. Kalau sampai izin dicabut, ini bisa mengganggu hubungan baik Kuningan dengan daerah lain, terutama Indramayu,” ungkapnya.

Nuzul menjelaskan, DPRD telah membagi peran dalam proses pulbaket. Komisi II DPRD Kuningan ditugaskan melakukan uji petik langsung ke sumber-sumber air di lapangan, sementara pimpinan DPRD fokus pada kunjungan antar daerah.

“Hingga hari ini kami belum menerima laporan dari Komisi II. Hari ini juga akan kami panggil untuk mengetahui sejauh mana hasilnya,” kata Nuzul.

Ia menegaskan, DPRD masih berada pada tahap inventarisasi masalah secara komprehensif sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Belum sampai ke sana (Pansus, red). Tapi kalau memang diperlukan, apa boleh buat. Kami beri batas waktu, mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah ada keputusan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *