Siwindu.com – Hasil survei Jamparing Research menempatkan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuningan sebagai salah satu lembaga dengan tingkat kepuasan paling rendah kedua di antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diukur.
Dalam survei terhadap 1.200 responden di 32 kecamatan yang dilaksanakan 8-12 Februari 2026 itu, tingkat penilaian positif terhadap Sekretariat DPRD tercatat 79,51 persen, menjadi yang terendah kedua dibandingkan perangkat daerah lainnya.
Angka ini memang masih masuk kategori mayoritas puas. Namun jika dibandingkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mencapai 90,76 persen (tertinggi), terlihat selisih cukup jauh.
Di tengah hasil survei tersebut, jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) kini resmi dipegang Guruh Irawan Zulkarnaen, menggantikan Deni Hamdani.
Pengamat politik Kuningan, Ade Ahmadi, menilai Sekwan baru menghadapi tantangan yang tidak ringan.
“Ini bukan sekadar soal angka survei. Realitas di tengah masyarakat jauh lebih kompleks. Sekretariat DPRD harus mampu memperbaiki tata kelola, transparansi, dan komunikasi publik,” ujar Ade, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, saat ini DPRD Kuningan juga tengah menjadi sorotan publik terkait polemik tunjangan yang bersumber dari regulasi berupa SK Bupati yang dinilai bermasalah. Situasi ini, kata dia, otomatis menyeret perhatian publik terhadap kelembagaan DPRD, termasuk Sekretariatnya.
“Ketika isu tunjangan mencuat, yang disorot bukan hanya anggota dewan, tetapi juga sistem administrasi dan tata kelola di internal Sekretariat DPRD. Di sinilah tugas berat Sekwan baru,” katanya.
Meski demikian, Ade mengingatkan, penilaian publik sesungguhnya tidak melulu ditentukan oleh hasil survei, melainkan oleh persepsi dan pengalaman langsung masyarakat.
Ia menilai, masyarakat pada umumnya tidak terlalu memahami secara detail apa saja tugas teknis Sekretariat DPRD. Namun secara kelembagaan, DPRD sangat dikenal publik, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
“Banyak masyarakat yang dibantu dan dikawal aspirasinya oleh anggota DPRD di dapil masing-masing. Itu juga harus diapresiasi. Tapi di sisi lain, kritik terhadap dewan juga cukup keras. Itu dinamika demokrasi,” ujarnya.
Ade juga menyoroti bagaimana persepsi publik bisa sangat dipengaruhi oleh kedekatan pelayanan dengan masyarakat. Ia mencontohkan, jika UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri sebagai SKPD tersendiri dan masuk dalam survei, besar kemungkinan nilainya akan sangat tinggi, bahkan bisa melampaui Disdukcapil.
“Damkar itu tidak hanya memadamkan kebakaran. Mereka mengevakuasi sarang tawon, menangkap ular, membantu warga melepas cincin yang tersangkut, menolong orang tercebur sumur, dan banyak lagi. Itu pelayanan yang langsung dirasakan dan diingat masyarakat,” katanya.
Artinya, menurut Ade, pengenalan publik terhadap fungsi dan kerja nyata sangat menentukan tingkat kepuasan.
Dengan latar belakang tersebut, posisi Guruh Irawan Zulkarnaen sebagai Sekwan baru dinilai menjadi momentum pembenahan, baik dalam aspek tata kelola administrasi, transparansi, maupun strategi komunikasi kelembagaan.
“Sekretariat DPRD bukan lembaga politik, tetapi supporting system bagi lembaga politik. Kalau sistem pendukungnya kuat, profesional, dan terbuka, kepercayaan publik terhadap DPRD juga bisa ikut terangkat,” tegas Ade.
Survei Jamparing menjadi cermin awal. Namun pekerjaan rumah sesungguhnya, menurut Ade, adalah bagaimana membangun kembali persepsi publik melalui kerja nyata, perbaikan sistem, dan komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini