Siwindu.com – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kian melebar. Di tengah Ramadan, keluhan terkait menu MBG untuk jatah tiga hari kembali bermunculan dan viral di media sosial. Sejumlah orang tua siswa penerima manfaat menilai menu yang diberikan tidak layak dan jauh dari standar gizi seimbang.
Salah satu keluhan datang dari Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi. Menu yang diduga berasal dari SPPG setempat itu berisi satu bungkus roti tawar, satu lembar keju, satu pisang mentah berukuran kecil, dua buah jeruk, satu botol kecil susu, dan satu butir telur ayam untuk jatah tiga hari.

Nanang Subarnas, orang tua siswa penerima manfaat, mengaku kecewa. Ia menyebut ini bukan kali pertama anaknya menerima menu yang dinilai tidak pantas.
“Ini kali ketiga anak saya menerima menu seperti ini. Sudah beberapa kali diingatkan, tapi tetap saja,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kondisi pisang yang diduga masih mentah dan komposisi menu yang minim membuat dirinya mempertanyakan keseriusan dapur penyedia dalam menjalankan program tersebut.
Namun, keluhan tak hanya datang dari Purwasari. Di media sosial, masyarakat juga menyebarkan sejumlah foto dan video menu MBG lain yang diduga tidak layak dari beberapa titik berbeda. Di antaranya disebut-sebut berasal dari SPPG Garawangi, SPPG Kertawangunan, SPPG Kavling Ancaran, serta beberapa SPPG lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Deretan unggahan itu memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak yang mempertanyakan standar pengawasan dan kontrol kualitas terhadap dapur penyedia MBG.
Bahkan sebelumnya, sempat mencuat kasus menu yang menyajikan susu kental manis di salah satu dapur. Menu tersebut diduga dibagikan oleh SPPG Margamukti, Kecamatan Cimahi. Padahal, susu kental manis diketahui tidak direkomendasikan sebagai asupan gizi utama oleh SPPI.
Rentetan temuan ini membuat publik kian geram. Program yang sejatinya digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak justru dinilai ternodai oleh dugaan penyajian menu yang asal-asalan.
Nanang pun mendesak Satgas MBG Kabupaten Kuningan, pengawas, hingga aparat penegak hukum untuk tidak sekadar melakukan monitoring administratif.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai program bagus ini rusak karena ulah oknum dapur nakal,” tegasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini