Siwindu.com – DPRD Kabupaten Kuningan mulai mengintensifkan langkah pengawasan terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait potensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menerangkan, tindak lanjut atas temuan tersebut telah diserahkan kepada Komisi IV untuk dilakukan pendalaman secara komprehensif. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Mulai hari Senin, kami akan melakukan pembahasan secara simultan. Ini juga bertepatan dengan pembahasan LKPJ, sehingga kita jalankan bersamaan antara yang sifatnya umum dan yang spesifik seperti LHP BPK,” ujar Nuzul, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, Komisi IV telah menyusun agenda pemanggilan sejumlah pihak terkait guna mengurai secara jelas kronologi dan substansi temuan. Pihak-pihak yang akan dipanggil di antaranya Inspektorat, Sekretaris Daerah, BPKAD, hingga dinas teknis serta pihak lain yang berkaitan langsung dengan temuan tersebut.
“Komisi IV sudah menjadwalkan pemanggilan. Kita ingin mendapatkan gambaran utuh, mulai dari data awal sampai pada penjelasan teknis dari masing-masing pihak,” katanya.
Terkait nilai TGR yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah, Nuzul menegaskan hingga saat ini belum ada angka pasti yang bisa disimpulkan. Nilai tersebut, kata dia, masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi IV melalui proses klarifikasi dan pengumpulan data dari instansi terkait.
“Belum ada angka pasti. Nanti Komisi IV akan tracking dan mendapatkan input langsung dari pejabat terkait untuk memastikan nilai sebenarnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, temuan dalam LHP BPK tidak serta-merta mengarah pada pelanggaran berat, melainkan masih dalam kerangka pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan. Namun demikian, DPRD memastikan proses pendalaman akan dilakukan secara serius dan transparan.
“Ini bagian dari mekanisme pengawasan. Kita ingin semuanya jelas dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di gedung DPRD Kuningan, Senin (6/4/2026), tampak mobil dinas Sekda Kuningan Uu Kusmana berjenis Camry berplat merah E 6 Y, terparkir di depan gedung dewan.
Sejumlah wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pihak. Tampak pula Ketua DPRD Nuzul Rachdy keluar ruangan kerjanya, dan membenarkan ada pemanggilan Sekda oleh Komisi IV.
“Iya ada Pak Sekda, dengan dengan Komisi IV. Ya betul terkait temuan LHP BPK,” singkat Nuzul seraya menuju mobil dinasnya berjenis Pajero Sport E 3 Y karena ada kegiatan di luar.
Rapat sendiri berlangsung tertutup di ruang Komisi IV lantai 1 gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata Ancaran, Kuningan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini