Komisi II Kembali Soroti BOP PDAM Kuningan Rp60 Miliar, Target PAD Naik Rp4 Miliar

Komisi II Kembali Soroti BOP PDAM Kuningan Rp60 Miliar, Target PAD Naik Rp4 Miliar
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Jajang Jana, menjelaskan progres terkait masalah PDAM Tirta Kamuning yang belakangan isunya sempat menghilang, Rabu (8/4/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
April 8, 2026 65 Dilihat

Siwindu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan kembali menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM), khususnya terkait besarnya Biaya Operasional Perusahaan (BOP) yang mencapai sekitar Rp60 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendalaman melalui beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama PAM (PDAM), termasuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyamakan persepsi.

“Berbagai data sudah kami dalami, termasuk isu-isu yang berkembang. Alhamdulillah, dari beberapa kali RDP dengan PDAM dan pimpinan, informasi yang utuh mulai didapat dan sebagian besar isu bisa terjawab,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (8/4/2026).

Dari hasil pembahasan tersebut, Komisi II menyoroti perlunya efisiensi pada BOP yang nilainya dinilai cukup besar. PDAM pun disebut telah merespons dengan menghitung potensi penghematan.

“Hasilnya, efisiensi yang bisa dilakukan saat ini berada di kisaran Rp1 sampai Rp2 miliar dari total sekitar Rp60 miliar. Memang belum signifikan, tapi ini langkah awal,” katanya.

Selain efisiensi, Komisi II juga melihat adanya peluang peningkatan kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kenaikan PAD bisa mencapai lebih dari Rp4 miliar.

“Peluang kenaikan PAD ini sudah dihitung kembali. Namun memang ada ketentuan dalam Perda yang mengatur pembagian laba, sehingga tidak seluruhnya bisa disetorkan,” jelasnya.

Jajang menegaskan, kedua aspek tersebut, yakni efisiensi BOP dan peningkatan PAD, akan terus menjadi fokus pembahasan dalam RDP lanjutan. Komisi II juga meminta PDAM melaporkan perkembangan secara berkala.

Tak hanya itu, Komisi II turut menyoroti persoalan teknis lain, seperti keberadaan sambungan pipa ilegal yang dinilai merugikan perusahaan. Penertiban diminta dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

Baca Juga:  Direktur PDAM Bungkam, Komisi II DPRD Kuningan Bedah SP3 dan Soroti Setoran Rp1,1 Miliar

Di sisi lain, jumlah sumber daya manusia (SDM) PDAM juga menjadi perhatian. Saat ini, jumlah karyawan dinilai telah melebihi rasio ideal dibanding jumlah pelanggan.

“Kami sarankan moratorium pengangkatan pegawai agar beban belanja, khususnya gaji dan honorarium, bisa dikendalikan. Karyawannya sudah overload,” tegas Jajang.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II juga mendorong adanya komitmen PDAM dalam bentuk fakta integritas untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk dengan pihak eksternal. Target waktu penyelesaian pun diminta diperjelas.

“Yang terpenting, isu yang berkembang hari ini harus segera diselesaikan. Ke depan, kalau ada persoalan baru, harus cepat direspons karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” pungkas Jajang yang disebut-sebut layak menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan menggantikan Saipudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *