Siwindu.com – Upaya pemadaman kobaran api yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, masih terus dilakukan.
Meski belum tertangani sepenuhnya, kesiapsiagaan aparat gabungan masih terus berlanjut. Polres Kuningan kini mulai mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan apakah peristiwa tersebut dipicu kondisi alam, kelalaian manusia, atau bahkan ada unsur kesengajaan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, personel kepolisian telah berada di lokasi sejak proses penanganan berlangsung. Selain membantu proses pemadaman, petugas juga melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan TPSA.
“Untuk soal kebakaran tempat pembuangan sampah di TPSA Ciniru saat ini sedang ditangani pemerintah daerah. Dari kepolisian juga beberapa aparat sudah di lapangan selama dua hari ini kemarin,” kata Bellen, usai pertemuan dengan sejumlah wartawan dan Kepala Desa di Onjek Wisata Botanika, Kamis (13/8/2026) siang.
Bellen menyebut, kondisi di TPSA Ciniru membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan secara sederhana. Tumpukan sampah yang menjadi bahan bakar api memungkinkan bara tetap bertahan di bagian dalam meskipun kobaran api di permukaan sudah tidak terlihat.
Terlebih, kondisi musim kemarau dengan curah hujan yang rendah membuat potensi munculnya kembali titik api masih harus diwaspadai.
“Informasi terakhir sudah tertangani dan api sudah padam. Namun, saat ini kita tetap antisipasi agar tidak ada kebakaran lagi,” ujarnya.
Menurut Bellen, setelah situasi dinyatakan aman, kepolisian akan melihat kondisi lokasi dan perkembangan penanganan sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Kemungkinan penyebabnya pun masih terbuka. Polisi akan mendalami apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, material sampah yang mudah terbakar, human error, maupun kemungkinan adanya tindakan yang disengaja.
“Khusus untuk penyelidikan nanti kita lihat perkembangan di lapangan, apakah ada dugaan kesengajaan atau seperti apa. Kita akan dalami dan coba lakukan penyelidikan mendalam, apakah human error atau kesengajaan,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, peristiwa di TPSA Ciniru tidak dikategorikan sebagai kebakaran hutan dan lahan. Titik api berada di area tempat pembuangan sampah akhir yang dipenuhi berbagai material yang mudah terbakar.
“Memang kebakaran ini terjadi di tempat khusus, yakni tempat pembuangan sampah akhir. Bukan kita kategorikan kebakaran hutan ataupun lahan, sehingga banyak benda-benda yang mudah terbakar,” jelas Bellen.
Meski lokasi kebakaran telah berhasil dilokalisasi dan relatif jauh dari permukiman, persoalan asap tetap menjadi perhatian. Kepolisian bersama pemerintah daerah masih memantau kondisi sekitar guna mengantisipasi dampak terhadap masyarakat.
Bellen mengatakan, asap dari kebakaran sampah dapat mengganggu kualitas udara dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila masyarakat terpapar dalam kondisi tertentu.
“Untuk dampak dari asap yang berpotensi menyerang penyakit ISPA, kita akan terus pantau seperti apa laporan di lapangan. Jika lebih cepat ditangani, maka dampaknya akan lebih rendah,” katanya.
Dalam proses penanganan selama dua hari, sebanyak enam armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus memastikan kobaran tidak meluas ke bagian lain kawasan TPSA.
Dari unsur kepolisian, sekitar 50 personel Polres Kuningan turut diterjunkan. Mereka tidak hanya membantu penanganan kebakaran, tetapi juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami sudah menerjunkan 50 personel, baik untuk membantu pemadaman maupun pengaturan lalu lintas,” ujar Bellen.
Kini, setelah api berhasil dipadamkan, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Sementara itu, kepolisian masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan apakah peristiwa tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hukum.
Jika nantinya ditemukan indikasi kelalaian atau adanya unsur kesengajaan, bukan tidak mungkin penanganan kebakaran TPSA Ciniru akan berlanjut ke proses hukum.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
