Siwindu.com – Polemik pengadaan mobil dinas untuk 4 pimpinan DPRD Kuningan akhirnya ditanggapi secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Kuningan, Rabu (16/4/2025).
Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, bersama Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno SSos MSi, memberikan klarifikasi langsung di hadapan awak media. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, H Dwi Basyuni Lc, dan Saw Tresna Septiani SH, serta Sekretaris DPRD Dr H Deni Hamdani SSos MSi. Turut serta mendampingi Pj Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi Aks MSi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Nuzul Rachdy menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas bukan semata-mata keinginan pribadi, melainkan merupakan bagian dari hak protokoler dan keuangan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
“Sejak awal kami tidak punya mobil dinas. Kami sudah berdiskusi panjang bersama TAPD, BPKAD, dan Pak Asda. Sempat ada pemikiran untuk tidak mengambil mobil dinas dan tetap menggunakan tunjangan transportasi. Tapi perlu diketahui, bahwa berdasarkan PP tersebut, jika mobil dinas tidak disediakan, maka pemerintah daerah wajib memberikan tunjangan transportasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” tegas Nuzul.
Ia menambahkan, secara hitungan keuangan, justru biaya tunjangan transportasi lebih besar dibandingkan pengadaan mobil dinas, khususnya jika disesuaikan dengan harga sewa mobil di Kabupaten Kuningan.
“Dari survei yang dilakukan BPKAD, untuk mobil pimpinan dengan kapasitas 2.500 cc, biaya sewanya mencapai Rp24 juta per bulan. Sementara wakil sekitar Rp19 juta. Setelah dihitung, lebih efisien membeli mobil dinas,” jelasnya.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai kritik dan sorotan publik selama dua minggu terakhir yang menilai pengadaan mobil dinas sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“Saya terima kritik, itu risiko sebagai pimpinan. Tapi ini adalah langkah yang justru lebih efektif dan efisien,” tutup Nuzul.
Sementara itu, Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan rencana anggaran dan telah dianggarkan dalam APBD. Ia juga menyayangkan keterlambatan dalam memberikan penjelasan kepada publik.
“Kami akui keterlambatan menyampaikan informasi ini. Tapi perlu diketahui, pengadaan mobil dinas ini bukan inisiatif sepihak, melainkan hasil kajian dan perhitungan efisiensi yang matang. Jika tidak disediakan mobil dinas, maka pemerintah daerah wajib memberikan tunjangan transportasi. Dan hitungannya, itu jauh lebih membebani APBD,” ungkap Beni.
Ia juga menyoroti kondisi mobil operasional di sejumlah instansi pemerintahan yang sudah tidak layak pakai.
“Camat saja ada yang masih pakai mobil berusia 20 tahun, bahkan beberapa kali terjadi mogok atau rusak di jalan. Jadi ini soal kebutuhan yang mendesak dan efisiensi, bukan gaya hidup,” tambahnya..
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini