Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Skandal Kuningan Caang sebagai Uji Marwah Kejaksaan!

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Skandal Kuningan Caang sebagai Uji Marwah Kejaksaan!
Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Skandal Kuningan Caang sebagai Uji Marwah Kejaksaan. (Foto: net)
Juli 22, 2025 78 Dilihat

SIWINDU.com – Dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam menyelidiki dugaan penyimpangan mega proyek Kuningan Caang Rp117 miliar mulai bermunculan.

Kali ini datang dari aktivis LSM dan kalangan pengamat politik, yang menyuarakan harapan besar agar kasus ini tak hanya berhenti di tahap penyelidikan, melainkan masuk ke meja persidangan.

Aktivis LSM Merah Putih, Boy Sandi Kartanegara, menyatakan optimisme tinggi terhadap integritas dan profesionalitas jajaran Kejari Kuningan, dalam mengusut kasus proyek yang didanai bantuan keuangan (bankeu) dari Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Saya optimis Kejaksaan akan bekerja secara profesional dalam menangani dugaan anyirnya Proyek Kuningan Caang. Banyak hal yang bisa digali dari Bankeu Prov senilai ratusan miliar tersebut. Untuk itu mari kita kawal Kejaksaan Kuningan dalam menuntaskan perkara ini,” ujar Boy kepada Siwindu.com, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, pengusutan kasus ini menjadi ujian penting bagi marwah Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi.

“Marwah mereka akan semakin terjaga sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, jika mampu membawa proyek PJU ini ke dalam lembar dakwaan JPU. Selamat bekerja untuk Kajari yang baru,” ucapnya memberi semangat.

Dukungan serupa disampaikan pengamat politik Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo. Ia menilai, keputusan Kejari untuk mendalami dugaan carut marut pelaksanaan program Kuningan Caang adalah langkah berani yang pantas diapresiasi.

“Mencuatnya langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melakukan pendalaman dugaan carut marut pelaksanaan program Kuningan Caang yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024, patut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat,” kata Sujarwo.

Ia berharap, Kejari tidak hanya berhenti pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket), tetapi benar-benar membongkar semua tabir yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak.

Baca Juga:  DPRD-Pemda "Saling Amankan", Mahasiswa Kuningan Tekankan Transparansi Anggaran!

“Sikap tegas dan profesionalisme jajaran Kejari Kuningan untuk membuka tabir buram program Kuningan Caang yang menelan biaya Rp117,5 miliar, sesuatu yang selama ini menjadi tema diskusi berbagai kalangan, diharapkan tidak berhenti pada puldata pulbaket saja,” tegasnya.

Menurut Sujarwo, saat ini kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tengah berada di titik cerah. Momentum ini, katanya, harus dijaga dengan kerja nyata yang menjawab harapan masyarakat.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap jajaran Korps Adhyaksa yang saat ini sedang berada pada posisi menggembirakan, hendaknya tetap bisa dijaga dengan selalu menunjukkan hasil kerja sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kuningan telah membenarkan adanya aduan masyarakat terkait proyek PJU Kuningan Caang sedang dalam tahap penyelidikan. Kepala Seksi Humas Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan, menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa tendensi kriminalisasi.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyebut proyek ini sejak awal bermasalah dan bahkan diibaratkannya sebagai “bayi cacat dalam kandungan”. Ia meminta pihak-pihak yang terlibat untuk membuka diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *