SIWINDU.COM – DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025) sore. Namun di balik ketok palu tersebut, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar tidak lagi menyusun target pendapatan yang tidak realistis.
Pernyataan disampaikan Nuzul kepada sejumlah wartawan usai paripurna. Menurutnya, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap postur pendapatan daerah. Ia mengungkapkan, selama ini sejumlah sektor justru menjadi beban karena ditargetkan jauh melampaui potensi riilnya.
“Kita sudah mengkaji secara mendalam. Banyak target yang selama ini tidak rasional dan selalu tidak tercapai. Ini yang harus dihentikan,” tegas Nuzul.
Dijelaskan, terdapat tiga sektor pendapatan yang menjadi fokus DPRD karena selalu gagal mencapai target realisasi. Yakni pajak Minerba Bukan Logam Batuan (MBLB), Rumah Sakit Linggarjati, dan Pertokoan Jalan Siliwangi.
Nuzul mencontohkan, potensi MBLB yang hanya berkisar Rp3 miliar pernah ditetapkan jauh di atas angka itu. Begitu juga Rumah Sakit Linggarjati yang tiap tahun hanya mampu menghasilkan sekitar Rp40 miliar, namun ditargetkan hingga Rp70 miliar. Pertokoan Siliwangi pun belum stabil tetapi dipatok mencapai Rp30 miliar.
“Itu kan tidak rasional. Maka sekarang kita rasionalisasi kembali. Lebih bagus target turun tapi tercapai, daripada tinggi tapi akhirnya jadi beban,” sindirnya.
Selain persoalan PAD, Nuzul menerangkan, Kabupaten Kuningan turut terdampak penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp111 miliar, menambah tekanan pada struktur APBD 2026.
“Kondisi ini tidak nyaman dan dialami banyak daerah. Tapi kita punya tanggung jawab untuk memanfaatkan APBD sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Situasi fiskal yang menurun itu memaksa pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program dan belanja prioritas.
Nuzul juga menyoroti peristiwa gagal bayar tahun 2023 yang menurutnya terjadi karena perencanaan pendapatan yang tidak sesuai potensi, serta adanya perubahan anggaran setelah ketok palu.
“Kita belajar dari pengalaman. Target-target yang dibuat dulu itu tidak sesuai realita potensi. Akhirnya terjadi gagal bayar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) sebagai salah satu contoh program ambisius yang dimunculkan tanpa persetujuan DPRD.
“JLTS itu dipaksakan. Tidak ada persetujuan DPRD. Waktu itu saya sudah bicara,” tegasnya.
Dengan rasionalisasi pendapatan dan pengetatan belanja, DPRD berharap APBD 2026 dapat berjalan lebih stabil dan tidak mengulang krisis fiskal seperti sebelumnya.
“Harapan kita jelas, jangan lagi ada target muluk. Fokus pada potensi riil, agar APBD benar-benar sehat dan tidak ada lagi gagal bayar,” pungkas Nuzul menandaskan.
Sementara itu, dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan struktur pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp2,710 Triliun lebih. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp464 miliar lebih, Pajak Daerah Rp232 miliar lebih, Retribusi Daerah Rp209 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7,497 miliar lebih.
Kemudian dari lain-lain PAD yang sah Rp15,547 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp2,196 triliun lebih, Transfer Pemerintah Pusat Rp2,091 triliun lebih, Transfer Antar Daerah Rp105 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp49 miliar lebih.
Adapun belanja daerah Tahun 2026 disepakati sebesar Rp2,691 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi Rp2,089 triliun lebih, Belanja Modal Rp143 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar, dan Belanja Transfer Rp444,516 miliar lebih.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini