Panas! Klaim Tuntas Tunda Bayar Pemda Kuningan Dimentahkan DPRD, Nuzul: Malah Ngutang

Panas! Klaim Tuntas Tunda Bayar Pemda Kuningan Dimentahkan DPRD, Nuzul: Malah Ngutang
Ketua DPRD Kuningan mempertanyakan klaim Tunda bayar Pemda sudah tuntas, padahal masih banyak yang belum terselesaikan. (Foto: dok/Siwindu.com)
4 minggu ago 130 Dilihat

SIWINDU.COM – Klaim Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan yang menyebut persoalan tunda bayar telah tuntas menuai kritik keras dari DPRD.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, secara tegas mempertanyakan kebenaran klaim tersebut dan menilai penyelesaian tunda bayar justru dilakukan dengan cara berutang.

Meski demikian, Nuzul tetap menyampaikan apresiasi atas upaya Pemda yang disebut telah melakukan pembayaran kepada pihak ketiga di akhir tahun anggaran 2025. Namun menurutnya, apresiasi tersebut tidak serta merta menutup sejumlah persoalan mendasar yang masih menyisakan tanda tanya.

“Kita apresiasi langkah Pemda. Tapi pertanyaannya sederhana, apakah benar sudah dibayar 100 persen? Karena kami masih menerima informasi ada pihak ketiga yang sudah melaksanakan kegiatan, namun sampai akhir Desember 2025 belum dibayarkan,” tegas Nuzul kepada sejumlah wartawan, Kamis 8/1/2026).

Ia menegaskan, keraguan DPRD bukan tanpa dasar. Apalagi, penyelesaian tunda bayar dilakukan melalui skema pinjaman daerah senilai sekitar Rp74 miliar. Kondisi ini, kata Nuzul, membuat klaim tuntas tunda bayar tidak bisa disebut sebagai prestasi besar.

“Kalau diselesaikannya lewat pinjaman daerah, artinya Pemda malah ngutang. Ini bukan prestasi luar biasa, karena daerah justru menanggung beban baru yang harus dibayar di APBD tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain persoalan pembayaran, DPRD juga menyoroti kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam APBD 2025 namun tidak dilaksanakan. Nuzul mengaku DPRD merasa kecewa karena kesepakatan anggaran yang sudah disahkan bersama tidak dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah.

“Apa yang sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemda seharusnya dilaksanakan. Faktanya, ada kegiatan yang tidak ditayangkan dan tidak dilaksanakan, padahal itu sudah disepakati dalam APBD,” katanya.

Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi bentuk baru tunda bayar, yakni kegiatan yang tidak dijalankan dengan alasan keterbatasan anggaran. Disebutkan, terdapat sekitar Rp14 miliar kegiatan yang telah ditayangkan namun akhirnya tidak dilaksanakan.

Baca Juga:  Transfer Pusat dan Belanja Pegawai jadi Pos Terbesar di APBD Kuningan 2024, Ini Kata Bupati!

“Kalau sudah ditayangkan tapi tidak dilaksanakan, ini bukan hanya soal bayar atau tidak bayar. Ini kegagalan penayangan dan kegagalan perencanaan,” tegasnya.

Nuzul juga menyinggung penentuan prioritas kegiatan yang dinilai tidak konsisten. Ia mempertanyakan penggunaan istilah zona merah, kuning, dan hijau dalam pengelolaan anggaran, yang pada prakteknya justru memunculkan kebingungan.

“Awalnya kami memahami soal prioritas, misalnya infrastruktur yang terikat cuaca dan kalender kerja. Tapi kenyataannya, kegiatan yang disebut prioritas justru tertunda dan tidak dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD, lanjut Nuzul, sejak jauh hari telah mengingatkan Pemda agar berhati-hati menjelang penutupan tahun anggaran. Namun peringatan tersebut dinilai tidak direspons optimal, hingga memunculkan persoalan lintas tahun yang kembali membebani APBD 2026.

“Kalau pada akhirnya tidak mampu melaksanakan, ini kembali pada persoalan perencanaan. Jangan sampai APBD 2026 kembali menanggung masalah yang sama,” tandasnya.

DPRD Kuningan, lanjut Ketua DPC PDIP Kuningan itu, berharap Pemda lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah, konsisten menjalankan kesepakatan anggaran, serta tidak menormalisasi utang sebagai solusi utama penyelesaian persoalan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *