Soroti Demo Desa, DPRD Kuningan Dorong Kades Perkuat Komunikasi Publik

Soroti Demo Desa, DPRD Kuningan Dorong Kades Perkuat Komunikasi Publik
Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Jawa Barat, Rohaman, dorong Kades memperkuat komunikasi publik pasca adanya sejumlah desa di Kuningan didemo masyarakat, Rabu (7/1/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
4 minggu ago 117 Dilihat

SIWINDU.COM – Maraknya aksi demonstrasi warga terhadap pemerintah desa, termasuk yang terjadi di Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, menilai fenomena tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi publik antara pemerintah desa dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Rohaman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, setiap desa sejatinya telah memiliki mekanisme baku dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran desa.

“Semua sudah ada tahapannya. Mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa, hingga penetapan APBDes. Proses itu wajib dijalankan dan disepakati bersama,” ujar Rohaman.

Ia menegaskan, seluruh sumber anggaran yang masuk ke desa, khususnya Dana Desa, harus dikelola sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat serta hasil musyawarah mufakat bersama lembaga desa dan unsur masyarakat.

Rohaman yang juga mantan kepala desa ini menyebut, gelombang protes terhadap pemerintah desa tidak hanya terjadi di Kuningan, melainkan fenomena di banyak daerah. Karena itu, ia mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Daerah.

“Pembinaan dan audit itu penting. Bukan semata mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan ketaatan aturan dan memberi pemahaman kepada kepala desa serta perangkatnya,” tegasnya.

Ia juga meminta agar proses audit, baik audit ketaatan maupun pembinaan, dilakukan secara objektif dan berkelanjutan. Dengan begitu, pemerintah desa mendapatkan arahan dan masukan agar tidak keliru dalam mengelola anggaran.

Lebih jauh, Rohaman yang merupakan politisi PDIP asal Kecamatan Luragung tersebut, menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa harus aktif menyampaikan penggunaan anggaran, capaian program, hingga rencana kegiatan ke depan agar kepercayaan publik terjaga.

Baca Juga:  Bupati Dian Jawab Tuntutan Mahasiswa, Tegaskan Efisiensi Anggaran Besar-besaran hingga Transparansi Program

“Desa harus terbuka. Sampaikan ke masyarakat apa yang sudah dilaksanakan, apa manfaatnya, dan apa yang akan dilakukan ke depan. Bisa melalui forum desa, kegiatan kemasyarakatan, maupun media sosial sebagaimana diinstruksikan Pak Gubernur, KDM,” ujarnya.

Ia juga mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong publikasi anggaran desa melalui media sosial. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan meminimalisasi gejolak di masyarakat.

“Kalau anggaran dijalankan sesuai regulasi dan hasil musyawarah, serta disampaikan secara terbuka, kepercayaan masyarakat akan terbangun,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Rohaman menegaskan bahwa kepala desa harus memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Pasalnya, jabatan kepala desa merupakan jabatan politik yang menuntut kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang baik.

“Kepala desa itu pejabat politik. Maka harus dewasa berpolitik, mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat demi kemajuan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *