Transfer Pusat dan Belanja Pegawai jadi Pos Terbesar di APBD Kuningan 2024, Ini Kata Bupati!

Transfer Pusat dan Belanja Pegawai jadi Pos Terbesar di APBD Kuningan 2024, Ini Kata Bupati!
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan LPJ Realisasi APBD TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat siang (20/6/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
4 minggu ago 67 Dilihat

Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,85 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,87 triliun sepanjang tahun anggaran 2024. Kedua angka ini masing-masing mencapai 90,60 persen dan 90,07 persen dari target yang ditetapkan.

Dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (20/6/2025), Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2024 ini sekaligus menjadi refleksi atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

“Kami berkomitmen membenahi tata kelola keuangan daerah, dengan harapan bisa kembali meraih opini WTP seperti sebelumnya,” tegas Bupati Dian dalam pidatonya.

Dari total pendapatan Rp2.858.286.478.898, kata Dian, komponen terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat, yakni sebesar Rp2.237.164.751.855 atau sekitar 78 persen dari total pendapatan. Ini mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,19 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik sebesar Rp603 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp354,77 miliar.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp313,33 miliar atau 11 persen dari total pendapatan. Meskipun demikian, pajak daerah mencatat capaian tertinggi di dalam PAD, mencapai Rp135,98 miliar (94,93 persen dari target).

Ada juga catatan menarik dari retribusi pelayanan kesehatan (BLUD RSUD dan Puskesmas) yang realisasinya melonjak jauh di atas target, mencapai Rp11,93 miliar atau 3.244 persen dari proyeksi awal.

Dari total belanja daerah Rp2.874.451.183.026, komponen belanja terbesar adalah belanja pegawai, yang mencapai Rp1.251.541.466.011 atau hampir 44 persen dari total belanja. Pos ini masuk dalam belanja operasi yang totalnya sebesar Rp2,02 triliun.

Selain itu, belanja barang dan jasa juga cukup besar, sebesar Rp664,16 miliar. Sementara belanja transfer ke desa bahkan melampaui target, dengan realisasi Rp486,53 miliar atau 101,72 persen dari anggaran Rp478,31 miliar.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Kecewa Banyak Kepala SKPD Keluar Ruangan saat Rapat Paripurna DPRD Berlangsung

Belanja modal terealisasi Rp335,10 miliar (89,04 persen), digunakan untuk pembangunan fisik seperti gedung, jalan, irigasi, dan peralatan.

Meskipun terdapat surplus operasional sebesar Rp111,23 miliar dan saldo anggaran lebih (SAL) yang naik menjadi Rp20,26 miliar, Pemkab Kuningan tetap mendapat opini WDP dari BPK. Hal ini menurut Bupati Dian menunjukkan masih ada kelemahan dalam aspek pencatatan aset tetap dan BLUD.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi kepercayaan publik. Kita harus benahi dari hulu ke hilir agar uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *