SIWINDU.COM – Isu lingkungan hidup di Kabupaten Kuningan kian menghangat dan menjadi sorotan publik, baik lokal maupun nasional.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua DPC PKB, H Ujang Kosasih MSi, mengingatkan para pemangku kebijakan dan pengusaha agar tidak semata-mata mendasarkan kebijakan pada kepentingan ekonomi dan regulasi, tetapi juga dilandasi keimanan dan kesadaran moral untuk menjaga alam.
Hal tersebut disampaikan Ujang Kosasih di gedung Dewan, Selasa (13/1/2026), menanggapi polemik pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan, khususnya di kawasan wisata alam dan wilayah Gunung Ciremai.
Menurut Ujang, setiap kebijakan publik memang harus memiliki dasar regulasi yang kuat. Namun, regulasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran spiritual sebagai amanat Tuhan.
“Pemangku kebijakan harus punya sandaran regulasi yang kuat, tapi juga harus punya kesadaran keimanan. Allah SWT sudah memberikan isyarat, ketika manusia mengelola alam tanpa iman, dampaknya adalah kerusakan dan bencana,” ujarnya, menguatkan statemen Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, Ali Akbar.
Ujang menegaskan, menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari ibadah. Alam, kata dia, dianugerahkan Tuhan untuk dijaga dan dilestarikan, bukan dieksploitasi secara serampangan demi kepentingan wisata atau keuntungan semata.
“Menjaga alam itu ibadah dan pasti mendapat pahala. Sebaliknya, merusak alam itu dosa. Walaupun dampaknya tidak langsung terasa, tapi ketika menimbulkan penderitaan bagi orang banyak, itu akibat ulah manusia,” tegasnya.
Ia mengingatkan para pengusaha yang berkecimpung di sektor wisata alam agar tidak hanya berpegang pada izin formal, tetapi juga memiliki keyakinan bahwa penggunaan alam yang berujung kerusakan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai keimanan.
“Alam ini bukan untuk ditantang, bukan untuk dirusak. Jika digunakan sesuai kehendak sendiri sampai merusak keseimbangan alam, itu dosa,” kata Ujang.
Dalam konteks kebijakan daerah, Ujang menyebut DPRD Kuningan menjalankan fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan dewan, khususnya komisi yang membidangi persoalan lingkungan hidup dan pencemaran.
“Pengawasan akan dilakukan sesuai kewenangan DPRD, terutama terhadap realisasi kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan lingkungan,” ujarnya.
Ujang juga mengapresiasi peran masyarakat dan pegiat lingkungan yang telah mengangkat persoalan lingkungan Kuningan hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini sampai ke tangan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).
Ia berharap, dengan meningkatnya sorotan publik dan pengawasan lintas level pemerintahan, para pengusaha dan pihak-pihak yang berniat mengeksploitasi kawasan Gunung Ciremai dapat berpikir ulang dan lebih bijak dalam memandang alam sebagai amanah.
“Yang kita harapkan, para pengambil kebijakan, pengusaha, dan masyarakat memiliki keyakinan yang melekat dalam dirinya bahwa merusak alam itu dosa. Dengan begitu, kebijakan yang lahir akan lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini