SIWINDU.COM – Malam mencekam menyelimuti warga Desa Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Rabu (14/1/2026). Sebuah gudang plastik dilaporkan hangus terbakar, memicu kepanikan warga sekitar karena api dengan cepat membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.50 WIB. Gudang plastik berukuran 12 x 10 meter persegi itu diketahui milik seorang pengusaha bernama H. Warsan. Gudang tersebut dalam kondisi terkunci dan kosong saat api pertama kali muncul.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 21.00 WIB. Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung berangkat lima menit kemudian. Sebanyak 10 personel Regu Piket 3 kami kerahkan ke lokasi menggunakan dua unit kendaraan pancar, dibantu satu unit water supply dari BPBD Kuningan,” ujar Andri Arga Kusumah saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Menurut keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui ketika para pegawai gudang kembali dari mencari makan. Sekitar 10 menit setelah gudang ditinggalkan, api sudah membesar dan melahap seluruh bangunan.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api dengan cepat membesar lantaran gudang menyimpan banyak bahan plastik yang mudah terbakar.
Petugas pemadam kebakaran baru tiba di lokasi sekitar pukul 21.25 WIB. Proses pemadaman berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.25 WIB.
“Pemadaman berlangsung kurang lebih tiga jam. Hambatan utama kami adalah banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang, serta akses suplai air yang cukup jauh dan terbatas,” ungkap Andri.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan dan pendataan saksi. Dari hasil sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh arus pendek atau konsleting listrik. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian material ditaksir cukup besar.
“Estimasi kerugian total mencapai sekitar Rp540 juta, terdiri dari kerugian bangunan kurang lebih Rp240 juta dan barang dagangan plastik sekitar Rp300 juta,” jelas Andri.
Proses pemadaman kebakaran turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Kuningan, Polsek Ciawigebang, Koramil Ciawigebang, BPBD Kabupaten Kuningan, PLN, hingga warga sekitar yang bahu-membahu membantu petugas.
Andri Arga Kusumah mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang menyimpan bahan mudah terbakar, agar lebih memperhatikan sistem kelistrikan dan aspek keselamatan kebakaran.
“Kami mengingatkan agar pemilik usaha rutin mengecek instalasi listrik dan menyiapkan alat pemadam api ringan. Pencegahan jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini