Ramai Desakan PDAU Dibubarkan, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Kuningan

Ramai Desakan PDAU Dibubarkan, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Kuningan
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Jajang Jana, memberikan tanggapan terkait ramainya desakan PDAU Kuningan dibubarkan, Senin (17/3/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
1 hari ago 126 Dilihat

Siwindu.com – Pasca adanya peringatan keras dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tak berkontribusi maksimal kepada PAD, membuat banyak pihak mendesak agar salah satu BUMD di Kuningan dibubarkan.

Adalah PDAU yang kini berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, disinyalir minim memberikan konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga saat kondisi keuangan daerah saat ini sedang krodit, Bupati Dian Rachmat Yanuar pun telah memberikan aba-aba untuk membubarkannya, disusul banyaknya desakan pembubaran dari sejumlah elemen masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan Jajang Jana, angkat bicara guna menanggapi polemik klasik tersebut. Menurut Jajang, pihaknya telah memperhatikan / mengamati keberlangsungan BUMD, termasuk PDAU sejak beberapa bulan lalu. Diakuinya, PDAU / Perumda Aneka Usaha yang kini dipimpin Heni Susilawati memang belum memberikan konstribusi nyata.

“Memang yang jadi pokok masalah hari ini terkait dengan keberadaan PDAU yang belum bisa maksimal memberikan kontribusi, terutama terkait dengan PAD Kabupaten Kuningan,” kata Jajang di kaantor DPRD, Senin (17/3/2025).

Bahkan, kata Jajang, sejak beberapa tahun lalu yang dilihat Komisi II DPRD, konstribusi PDAU terhadap PAD tidak muncul. Padahal, pihaknya sangat berharap ketika ada pergantian Direksi BUMD, akan memiliki semangat baru untuk mengembangkan usaha.

“Tapi sampai hari ini kami melihat dari Komisi juga (Direksi PDAU) belum kelihatan maksimal. Kami kan melihat dari realitas di lapangan, kemudian komen desakan dari Bupati sendiri, termasuk terakhir apa yang disampaikan pimpinan DPRD terkait dengan PDAU itu,” ujar politisi PKS asal Dapil V ini.

Dikatakan Jajang, Komisi II DPRD sebetulnya memiliki pandangan seirama dengan Bupati Dian dan pimpinan DPRD soal minimnya kontribusi PDAU terhadap PAD, sehingga bisa saja BUMD yang satu ini dibubarkan oleh Bupati selaku kuasa anggaran / owner. Hanya saja yang harus dipertimbangkan adalah catatan-catatan tertentu atas kajian bersama.

Baca Juga:  Kuningan Darurat Kesehatan, Puskesmas Kekurangan Obat-obatan!

“Sekiranya (pembubaran) atas kajian yang jelas gitu terkait dengan PDAU dan kesepakatan bersama, ya kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Bupati. Karena kan terkait dengan PDAU ini kewenangannya ada di Pemerintahan Daerah,” tutur Jajang.

Jajang kembali menegaskan, dibentuknya BUMD tak lain untuk menambah konstribusi PAD. Komisi II DPRD juga semenjak beberapa waktu lalu telaah meminta optimalisasi peran PDAU. Hanya saja hingga saat ini peran tersebut belum terlihat.

“Saya melihat (PDAU) sekarang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Kan berarti harus ada langkah konkret bagaimana kondisi ini tidak berlarut-larut, karena di PDAU ada aset yang perlu kita optimalkan. Kemudian ada investasi, dan ketika ada karyawan dan lain-lain juga ya perlu jadi perhatian pemerintah daerah,” harap Jajang.

Adapun langkah yang harus diambil Pemerintah Daerah jika memang PDAU ini mau tidak mau memang harus dibubarkan, lanjut Jajang, tentunya pembubaran harus dengan syarat tertentu. Maka dengan catatan pertimbangannya harus bisa memaksimalkan peran PDAU.

Jikapun tidak dibubarkan, masih kata Jajang, maka selayaknya Direktur PDAU Heni Susilawati harus segera diganti dengan yang baru. Karena pimpinan perusahaan itu menjadi keniscayaan untuk mempunyai niat usaha, sehingga kepemimpinan / leader di perusahaan, apalagi milik pemerintah, akan berpengaruh besar terhadap kemajuan perusahaan itu, terlebih terhadap Pemda selaku Owner.

“Ini biasanya leader itu akan berpengaruh besar terhadap karyawan di perusahaannya itu sendiri, dan juga kalau BUMD berpengaruh kepada Pemda. Kalau ada pergantian direksi juga itu bisa jadi alternatif. Jadi, (PDAU) ini juga jadi target pembenahan BUMD di Kabupaten Kuningan,” pungkas Jajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *