Lapor Damkar! Gercep Evakuasi Kunci Mobil Tertinggal di Dalam

Lapor Damkar! Gercep Evakuasi Kunci Mobil Tertinggal di Dalam
Petugas Damkar Kuningan gerak cepat (gercep) mengevakuasi kunci mobil warga yang tertinggal di dalam kendaraannya, berdasarkan laporan yang masuk ke call center, Rabu (2/4/2025) malam. Foto: ist
April 3, 2025 97 Dilihat

Siwindu.com – Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan berhasil mengevakuasi kunci mobil yang tertinggal di dalam kendaraan milik seorang warga di Perumnas Ciporang, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan.

Laporan kejadian diterima oleh Call Center UPT Damkar, Rabu malam (2/4/2025) pukul 22.55 WIB dari seorang warga bernama Diny (41), yang melaporkan bahwa kunci mobilnya tertinggal di dalam kendaraan saat ia selesai mengambil barang. Karena tidak memiliki kunci cadangan dan merasa khawatir, ia segera menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan.

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) yang terdiri dari empat anggota piket regu 1 segera merespons laporan tersebut dan berangkat menuju lokasi pada pukul 23.05 WIB. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 23.16 WIB, tim langsung melakukan upaya evakuasi menggunakan satu set car emergency door unlocking tools.

Proses evakuasi berjalan lancar tanpa hambatan dan selesai dalam waktu sekitar 20 menit. Tidak ada kerugian material maupun korban jiwa dalam kejadian ini.

Diny, sang pemilik mobil, menyampaikan apresiasinya kepada tim pemadam kebakaran yang telah membantunya dalam situasi darurat ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada petugas Damkar yang bergerak cepat dan sigap membantu saya. Tanpa bantuan mereka, saya mungkin akan kesulitan mengatasi masalah ini. Semoga Damkar Kuningan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Diny.

Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan untuk menghindari kejadian serupa.

“Kami selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat. Namun, kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan selalu memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal di dalam mobil. Jika menghadapi keadaan darurat, segera hubungi layanan Call Center Damkar,” jelas Andri.

Baca Juga:  Warga Nangerang Tercebur ke Sumur, Damkar Kuningan Turun Tangan

Penanganan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan siap merespons berbagai situasi darurat dengan cepat dan profesional,” tutur Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *