Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam melindungi petani melalui kebijakan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) langsung oleh Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 100.3.4.2/3/KDP, yang ditandatangani Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi pada 27 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, Pemkab Kuningan mengimbau agar Bulog membeli langsung gabah hasil panen petani tanpa perantara, sehingga petani memperoleh harga maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025.
“Harga Rp6.500 per kilogram ini adalah bentuk perlindungan dan kepastian bagi petani. Saya ingin Bulog hadir langsung di lapangan, membeli gabah dari petaninya, bukan dari tengkulak,” tegas Bupati Dian.
Ia menambahkan bahwa dengan pembelian langsung, manfaat ekonomi dapat dirasakan penuh oleh petani tanpa dipotong oleh rantai distribusi yang panjang. Hal ini juga merupakan langkah nyata untuk memperkuat swasembada pangan dan menghindari gejolak harga di tingkat petani.
Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa pihaknya ingin menjadikan Kuningan sebagai lumbung pangan utama di Jawa Barat. Untuk itu, perlindungan terhadap petani akan selalu menjadi prioritas utama.
“Selama saya memimpin, petani tidak boleh sendirian. Pemerintah harus hadir sejak benih ditanam hingga gabah dibeli dengan harga yang layak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi, menyebutkan bahwa penjualan GKP langsung ke Bulog memberikan kemudahan bagi petani dari sisi teknis maupun finansial.
“Petani tidak perlu mengeringkan hingga GKG (Gabah Kering Giling), bisa langsung jual dan lanjut tanam berikutnya. Lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ujar Wahyu, Sabtu (12/4/2025).
Pemerintah daerah juga mendorong para petani untuk segera berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kepala desa, Danramil, maupun Babinsa setempat untuk mempercepat proses penjualan dan distribusi gabah.