Gebrakan Lagi Nih! Dedi Mulyadi Larang Warga Jabar “Nyair” Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan

Gebrakan Lagi Nih! Dedi Mulyadi Larang Warga Jabar "Nyair" Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan
Potret permintaan sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah di jalan, yang kini dilarang di Jabar atas kebijakan tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (Foto: ilustrasi/net)
April 13, 2025 168 Dilihat

Siwindu.com – Gebrakan lagi nih! Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi akan mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas pungutan di jalan raya yang kerap dilakukan atas nama sumbangan pembangunan tempat ibadah dan kegiatan sosial lainnya.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi SH MM melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Sabtu (12/4/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berbincang dengan salah satu pengurus DKM di Sukabumi yang viral lantaran memungut "Nyair" sumbangan untuk pembangunan Masjid di jalan, dan langsung diberhentikan. (Foto: Youtube KDM)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berbincang dengan salah satu pengurus DKM di Sukabumi yang viral lantaran memungut “Nyair” sumbangan untuk pembangunan Masjid di jalan, dan langsung diberhentikan. (Foto: Youtube KDM)

“Untuk seluruh warga Jawa Barat, kami sampaikan bahwa terhitung mulai Senin, 14 April 2025 (besok), pemerintah provinsi (Jabar) akan mengeluarkan surat edaran larangan pungutan menggunakan jalan raya,” ujar Dedi Mulyadi.

Larangan ini diberlakukan demi menjaga prinsip keselamatan lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan. Gubernur menekankan bahwa jalan raya seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan lalu lintas, bukan untuk kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Surat edaran tersebut akan dikirimkan kepada para kepala desa, lurah, camat, bupati, dan wali kota se-Jawa Barat. Gubernur juga meminta seluruh pihak segera mengambil langkah antisipatif terhadap dampak kebijakan ini, terutama dalam hal pembangunan rumah ibadah.

“Jika ada pembangunan Masjid, Mushala, dan sejenisnya, maka kita akan bersama-sama mencari solusi atas pembiayaannya. Ini menyangkut martabat kita sebagai umat Islam,” tambahnya.

Kebijakan ini muncul setelah Gubernur Dedi Mulyadi secara spontan menghentikan kegiatan pungutan sumbangan di jalan saat hendak menghadiri perayaan ulang tahun Kota Sukabumi, beberapa hari lalu. Dalam peristiwa tersebut, ia mendapati beberapa orang memungut sumbangan untuk pembangunan Masjid Al Abror di tepi jalan yang menyebabkan kemacetan.

“Saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta untuk pembangunan masjid di jalan raya karena bikin macet dan merusak citra umat Islam,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memberikan solusi unik. Ia mengimbau warga yang terbiasa “nyair” atau menarik sumbangan di jalan, untuk menggantinya dengan kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti memungut sampah di sungai.

Baca Juga:  Kado Idul Fitri dari Gubernur Dedi Mulyadi! Warga Jabar Tak Usah Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Tapi...

“Buang sampah ke sungai itu dosa, mungut sampah itu ibadah,” ujar Dedi yang dikenal dengan pendekatan humanis dan nilai-nilai kearifan lokal Sunda.

Gubernur menutup pernyataannya dengan pesan moral, “Orang Jawa Barat kudu eling ka Gusti, eling ka diri, eling ka indung bapa, eling ka alam, jeung eling ka sasama hirup.” (Orang Jawa Barat harus ingat kepada Tuhan (Allah SWT), ingat kepada diri sendiri, ingat kepada Ibu dan Bapak, ingat kepada alam, dan ingat kepada sesama makhluk hidup, red).

Kebijakan ini, kata Dedi, diharapkan menjadi langkah konkret menuju pembangunan Jawa Barat yang beradab, adil, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *