Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan hasil audit tersebut dilakukan di Bandung, Jumat (23/5/2025).
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menyatakan bahwa opini WDP ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus tantangan nyata bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah potret nyata dari pengelolaan keuangan di tahun 2024. Terlepas dari siapa pimpinan sebelumnya, opini ini mencerminkan masih adanya catatan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Dian dalam keterangan pers-nya yang dikirim ke sejumlah wartawan di Kuningan.
Ia menekankan bahwa WDP bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk melakukan perbaikan sistemik. Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyiapkan serangkaian langkah strategis dan terukur, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana aksi yang detail dan melaporkan progres penyelesaian secara berkala,” tegasnya.
Langkah kedua, lanjut Bupati, memperkuat peran Inspektorat sebagai penjamin kualitas (quality assurance) dan sistem peringatan dini (early warning system), khususnya dalam pengawasan tata kelola keuangan. Ketiga, Pemkab akan mendorong digitalisasi dalam proses pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset daerah. Hal ini guna memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Tak hanya itu, koordinasi antar perangkat daerah akan ditingkatkan melalui rapat rutin guna menyinergikan upaya pembenahan serta menghindari kerja sektoral yang terpisah-pisah.
“Opini WTP bukan hanya soal capaian administratif, tapi cerminan dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan hasil audit ini sebagai prioritas dan peluang perbaikan berkelanjutan.
“Kita harus buktikan kepada publik bahwa keuangan daerah dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan optimis bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar target, namun menjadi komitmen nyata yang akan diwujudkan bersama.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini