SIWINDU.com – Ancaman terhadap anak di zaman sekarang tidak lagi datang dari kekerasan fisik semata, melainkan dari genggaman mereka sendiri, gadget dan teknologi digital.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs Toto Suharto SFarm Apt, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, Sabtu sore (21/6/2025) ini dihadiri puluhan warga, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat setempat dan juga jajaran aparat desa.
“Penjajahan hari ini itu bukan lagi pakai senjata, tapi teknologi. Gadget, media sosial, semua bisa jadi ancaman buat anak-anak kalau tidak diawasi,” tegas Toto Suharto dalam paparannya.
Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2021 ini merupakan regulasi penting yang wajib diketahui masyarakat. Tujuannya bukan hanya sebagai aturan hukum, tetapi juga sebagai pedoman perlindungan anak secara menyeluruh, baik dari kekerasan fisik, psikis, hingga pengaruh buruk dunia digital.
Untuk itu, Toto menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.
“Kalau anak kita terpapar masalah, entah itu kekerasan, pelecehan, atau perundungan siber, kita harus tahu ke mana melapor. Jangan sampai bingung karena tidak paham aturan,” ujarnya.
Ia pun menyebut terdapat fakta-fakta mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sedikitnya 76 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Kuningan. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Toto juga menanggapi wacana pembatasan jam malam untuk anak-anak yang disuarakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). Ia menyambut baik imbauan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah, namun kembali menegaskan bahwa kunci utama perlindungan anak tetap berada di tangan orang tua.
“Perda ini bukan sekadar aturan. Ini tameng hukum agar anak-anak kita tidak tumbuh dalam ketakutan atau trauma. Keluarga harus jadi tempat paling aman dan sehat bagi anak untuk berkembang,” tandasnya mengingatkan.
Melalui kegiatan ini, anggota dewan asal Desa/Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan ini, berharap masyarakat desa bisa lebih peka terhadap hak-hak anak dan turut aktif mencegah segala bentuk kekerasan serta penyimpangan yang mengintai generasi muda, termasuk dari bahaya dunia maya.
“Sosialisasi Perda ini sekaligus sebagai pengingat bagaimana pentingnya peranan orang tua dalam membimbing dan memberi perlindungan terhadap anak-anaknya. Tentu saja para orang tua punya trik masing-masing untuk menjaga anak-anaknya dari berbagai macam pengaruh, khususnya pengaruh negatif dari gadget,” pungkas Toto.