39 Ribu Warga Kuningan Terancam Kehilangan Akses BPJS, Bupati Panggil Dinkes dan Dinsos!

39 Ribu Warga Kuningan Terancam Kehilangan Akses BPJS, Bupati Panggil Dinkes dan Dinsos!
Bupati Kuningan Dian R Yanuar memimpin Rakor Darurat bersama Kadinsos dan Kadinkes dan para Kepala Puskesmas, terkait terancamnya 39 ribu warga Kuningan dari akses layanan BPJS. (Foto: kuningankab.go.id)
Agustus 8, 2025 67 Dilihat

Siwindu.com – Ancaman serius membayangi layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. Sebanyak 39.000 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini terancam kehilangan hak atas layanan kesehatan, menyusul penonaktifan massal oleh sistem pusat.

Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, yang memimpin rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (6/8/2025) lalu, bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Rakor tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono MARS, Kepala Dinas Sosial Dr H Toto Toharudin MPd, serta seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan.

“Persoalan ini krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Sekitar 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh pada APBD,” tegas Bupati Dian dalam arahannya.

Ia menyoroti, dampak dari penonaktifan kepesertaan BPJS ini bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem keuangan daerah, karena jika tidak segera diatasi, maka pembiayaan kesehatan bagi ribuan warga akan beralih ke program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD.

“Kalau ini dibiarkan, maka beban keuangan daerah bisa membengkak. Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” tambah Bupati.

Sementara itu, Dinas Sosial menyampaikan, penonaktifan PBI BPJS ini merupakan bagian dari kebijakan pusat melalui Kementerian Sosial, yang dilakukan secara nasional sebagai bentuk pemutakhiran dan validasi data peserta.

Namun sayangnya, proses tersebut menyebabkan ribuan warga yang masih aktif menggunakan layanan kesehatan justru terhapus dari sistem, terutama pengguna layanan Puskesmas dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelas Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharudin MPd dalam laporannya kepada Bupati.

Baca Juga:  BP Taskin dan GSN Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cimahi Kuningan

Toto menambahkan, selama ini hambatan teknis lebih banyak disebabkan oleh keterbatasan akses akun input data, sehingga reaktivasi tidak bisa dilakukan langsung di lapangan. Namun, kini sistem sedang diperbaiki dengan pembagian akun dan penugasan personel khusus di tiap wilayah, agar proses verifikasi ulang peserta dapat dilakukan secara paralel dan cepat.

Meski begitu, di tengah proses reaktivasi yang masih berlangsung, dampak di lapangan sudah mulai terasa. Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono MARS, menyampaikan, pihaknya tetap membuka layanan rawat jalan di seluruh Puskesmas, namun ada keterbatasan untuk layanan rujukan ke rumah sakit, karena status kepesertaan BPJS yang belum aktif kembali.

“Kami tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Ini sedang kami kejar prosesnya,” ujar Edi.

Ia mengaku prihatin karena banyak penerima manfaat PKH juga terdampak, padahal mereka merupakan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Menanggapi laporan dari Kepala Dinkes dan Dinsos, Bupati langsung menginstruksikan agar ada langkap cepat dari Pemda melalui kedua SKPD ini. Langkah cepat Pemkab Kuningan tersebut, kata Bupati, menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga keberlangsungan sistem kesehatan daerah, serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena ketidaktepatan data.

“Harus ada sinergi dan aksi konkret antara Dinkes, Dinsos, dan seluruh kepala Puskesmas. Reaktivasi harus selesai dalam waktu dekat, agar tidak membebani APBD dan tidak menyulitkan masyarakat,” pungkas Bupati Dian menekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *