Siwindu.com – Sebuah surat bertanda tangan Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra kini beredar di meja redaksi. Isinya? Tudingan keras dan permintaan evaluasi total terhadap pucuk pimpinan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan, Hj Heni Susilawati SSos MM.
Surat bernomor 08/SPTP/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025 itu ditujukan langsung kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAU. Di dalamnya, karyawan menuding kepemimpinan Hj Heni telah membawa perusahaan pelat merah tersebut ke arah yang “semakin tidak sehat” secara struktural, operasional, dan kesejahteraan pegawai.
“Penempatan pegawai tanpa dasar jelas, struktur organisasi tak terarah, dan mutasi jabatan hanya lewat surat tugas. Akibatnya, karyawan kehilangan kejelasan fungsi, beban kerja, bahkan hak-hak dasar mereka,” tulis Ketua SPTP, Septian Aditya.
SPTP membeberkan empat dampak fatal dari gaya kepemimpinan Hj Heni yang kini jadi sorotan publik. Dari mulai soal operasional dan pendapatan usaha merosot tajam, gaji karyawan tidak dibayar tepat waktu sejak September 2024, hak pesangon dan uang pisah belum dipenuhi, serta lonjakan pengunduran diri karyawan, dari 56 orang pada 2022 kini hanya tersisa 32 orang.
Yang membuat karyawan geram, surat itu juga menyoroti gaya kerja Hj Heni yang dinilai janggal. Tugas strategis yang semestinya diemban direktur justru dilimpahkan kepada pegawai, sementara dirinya disebut lebih sibuk dengan kegiatan personal yang berorientasi kepentingan pribadi.
“Direktur bahkan sering memosisikan diri sebagai karyawan dan korban atas situasi yang ia ciptakan sendiri,” tegas isi surat tersebut.
Dokumen panas ini juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kuningan, menjadi tanda hubungan antara manajemen dan karyawan berada di titik kritis.
Hingga berita ini dipublikasikan, Hj Henny Susilawati belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang mencuat dari surat tersebut.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini