Kadar Nitrit MBG di Bandung Barat 4 Kali Batas Aman, LSM Frontal Desak Evaluasi Menyeluruh

Oktober 4, 2025 12 Dilihat

SIWINDU.COM – Temuan kadar nitrit pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat menimbulkan kehebohan nasional. Berdasarkan laporan Harian Kompas edisi 3 Oktober 2025, kadar nitrit pada menu melon dan lotek mencapai 3,91 mg/L dan 3,54 mg/L, atau hampir empat kali lipat di atas batas aman yang ditetapkan Environmental Protection Agency (EPA) sebesar 1 mg/L.

Akibat paparan tersebut, sedikitnya 1.315 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan lemas. Data itu menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk LSM Frontal yang menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi total pelaksanaan program MBG.

“Kami menduga ada persoalan serius dalam sistem produksi dan distribusi makanan MBG. Jika benar kadar nitrit melebihi ambang aman, maka ini bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki,” tegas Uha Juhana, Ketua LSM Frontal, dalam rilis resmi yang diterima Siwindu.com, Sabtu (4/10/2025).

Hasil penelusuran awal mengindikasikan penggunaan bahan pengawet berlebihan untuk menjaga ketahanan makanan, serta proses pemasakan dengan suhu tinggi, menjadi pemicu terbentuknya kadar nitrit berbahaya.
Kondisi itu diperburuk oleh rantai distribusi dan penyimpanan makanan yang dinilai belum sesuai standar keamanan pangan.

“Nitrit yang tinggi bisa berubah menjadi nitrosamin, senyawa berpotensi karsinogenik. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan anak-anak,” ungkap Uha.

Selain aspek teknis, LSM Frontal juga menyoroti transparansi pengelolaan anggaran program MBG. Dari total Rp71 triliun, dilaporkan baru sekitar Rp13 triliun yang terserap.
Sisanya, sebesar Rp58 triliun, dinilai perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan.

“Pemerintah perlu membuka data penggunaan anggaran secara detail. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  LSM Frontal Desak Bupati Kuningan Segera Ambil Keputusan Pengisian Sekda Definitif

LSM Frontal menilai, permintaan maaf Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang pada 26 September lalu belum cukup menjawab persoalan substansial. Evaluasi tidak hanya berhenti pada sertifikasi dapur atau laboratorium, tetapi juga harus menyentuh struktur pengawasan, kompetensi tenaga pengolah makanan, dan sistem pengadaan bahan baku.

“Perlu perubahan sistem dari hulu ke hilir agar kasus serupa tidak berulang,” kata Uha.

Sebagai solusi, Uha mengusulkan agar pengelolaan dapur MBG diserahkan kepada sekolah masing-masing melalui koperasi sekolah atau unit kantin mandiri dengan pengawasan kepala sekolah dan orang tua.
Menurutnya, sistem tersebut akan lebih efektif dan akuntabel dibanding skema sentralisasi dapur yang saat ini dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sekolah dan orang tua memiliki tanggung jawab langsung terhadap anak-anak. Dengan pengawasan di tingkat bawah, pengendalian mutu bisa lebih terjamin,” ujar Uha.

Uha juga meminta agar pemerintah segera mengevaluasi dan menunda sementara pelaksanaan MBG sampai hasil audit keamanan pangan dan keuangan selesai.

“Jika ingin program ini berhasil, pemerintah harus jujur terhadap temuan di lapangan. Tujuan gizi baik tidak boleh dikorbankan oleh kelemahan manajemen dan kepentingan politik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *