Sumber Rahasia Curiga Ada Pihak Bermain di Balik Pencabutan Moratorium Perumahan

Sumber Rahasia Curiga Ada Pihak Bermain di Balik Pencabutan Moratorium Perumahan
Kawasan perumahan semakin menjamur. (Foto: ilustrasi/merdeka.com)
November 19, 2025 63 Dilihat

Siwindu.com – Polemik pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kuningan terus bergulir.

Setelah sebelumnya muncul dugaan aliran dana hingga Rp1 miliar, kini muncul lagi suara kritis dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku memiliki kekhawatiran serius terkait proses dan dampak keputusan tersebut.

Rabu (19/11/2025), sumber itu menyebut, banyak pihak yang sejak lama mendorong agar moratorium segera dicabut karena memiliki kepentingan bisnis. Namun, ia mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang ikut “bermain” di balik kelancaran pencabutan kebijakan tersebut.

“Saya yakin ini ada pihak yang bermain. Karena yang saya tahu, banyak yang menginginkan moratorium ini segera dicabut. Mereka juga mau berbisnis, wajar sih. Hanya saja, saya khawatir kalau wilayah Kecamatan Cigugur dibuka, ini bisa berdampak terhadap lingkungan, terutama kondisi wilayah timur,” ungkapnya.

Menurutnya, Kecamatan Cigugur merupakan kawasan konservasi yang seharusnya tetap dilindungi. Ia menilai langkah mendiang Bupati Acep Purnama yang menetapkan moratorium perumahan untuk wilayah tersebut merupakan keputusan yang tepat.

“Wilayah Kecamatan Cigugur itu sudah masuk konservasi, harusnya dijaga dengan baik. Untuk Kecamatan Kuningan bagian timur mungkin boleh dibuka untuk perumahan, tapi untuk Cigugur, sudah benar Almarhum Pa Acep memoratoriumkan,” tegasnya.

Kekhawatiran ini muncul seiring dengan fakta meskipun moratorium sudah dicabut, hingga kini Pemkab Kuningan belum menerbitkan satu pun izin pembangunan perumahan, sebagaimana ditegaskan Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar sebelumnya.

Terkait isu dugaan suap yang mencuat, yakni adanya transfer dana Rp1 miliar dari pihak pengusaha agar moratorium dicabut, sumber tersebut meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

“Untuk isu yang berkembang sekarang, sebaiknya APH segera turun tangan mencari kebenaran. Jangan-jangan memang ada oknum yang bermain,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Dian Diminta Kaji Ulang Pencabutan Moratorium Perumahan, Toto: Jangan Ganggu Lahan Produktif dan Kawasan Resapan

Ia menilai langkah hukum diperlukan agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar, sekaligus memastikan setiap keputusan strategis pemerintah daerah bebas dari intervensi kepentingan tersembunyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *