SIWINDU.COM – Ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, dalam rapat harmonisasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuningan menuai kecaman keras dari legislatif.
Rapat yang digelar Rabu (21/1/2026) tersebut membahas harmonisasi 6 Raperda usulan tahun 2026, termasuk Raperda krusial tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun ironisnya, pejabat teknis yang justru memegang peran sentral dalam urusan tata ruang malah tidak hadir.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kuningan, Uus Yusuf, secara tegas mempertanyakan keseriusan Kadis PUTR dalam menjalankan tugasnya, terlebih di tengah sorotan publik terhadap persoalan tata ruang dan lingkungan di kawasan Lereng Gunung Ciremai.
“Saya heran, ini teh serius enggak?. Katanya pengen cepat selesai urusan Raperda RTRW, tapi sikapnya justru tidak menunjukkan keseriusan,” tegas Uus bernada kecewa.
Uus menyebut, alasan ketidakhadiran Kadis PUTR disebut karena dipanggil mendadak oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Namun klaim tersebut terpatahkan setelah dilakukan konfirmasi langsung.
“Kata Pak Kabid dipanggil Pak Bupati. Tapi setelah saya WA langsung ke Pak Bupati, jawabannya jelas, tidak ada. Ini kan jadi pertanyaan besar,” ujar Uus dengan nada geram.
Menurutnya, absennya Kadis PUTR bukan sekadar soal kehadiran fisik, melainkan mencerminkan rendahnya sense of urgency terhadap pembahasan RTRW yang berdampak luas pada arah pembangunan daerah dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“RTRW ini menyangkut masa depan Kuningan. Ini soal lingkungan, soal kawasan Ciremai yang sedang diawasi ketat, bahkan mendapat atensi langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Tapi justru kepala dinas teknisnya tidak hadir. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tandasnya.
Uus menegaskan, Dinas PUTR seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembahasan RTRW, bukan malah absen di forum resmi DPRD yang bersifat strategis dan menentukan.
“Kalau seperti ini terus, wajar kalau publik bertanya, sebenarnya mau dibereskan atau tidak urusan RTRW ini?,” katanya.
Sementara itu, seluruh mitra kerja Bapemperda DPRD Kuningan dari unsur eksekutif hadir lengkap dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, Kepala BPKAD Deden Kurniawan, serta sejumlah pimpinan beserta staf SKPD lainnya. Ketidakhadiran Kadis PUTR menjadi satu-satunya absensi yang mencolok dan disorot tajam.
Bapemperda DPRD Kuningan menegaskan akan menjadikan kejadian ini sebagai catatan serius, dan tidak menutup kemungkinan memanggil khusus Kadis PUTR dalam forum resmi DPRD untuk mempertanggungjawabkan sikapnya.
“Kalau ingin cepat, ya harus serius. DPRD siap bekerja, tapi jangan kami yang justru dipermainkan dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” pungkas Uus yang biasa disapa Bebeb itu.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini