SIWINDU.COM – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk memanggil Direktur Utama PAM Tirta Kamuning (PDAM Kuningan), Ukas Suharfaputra, Selasa (27/1/2026) esok resmi ditunda. Penundaan mendadak ini langsung memantik spekulasi publik, terlebih muncul informasi adanya rapat mendadak yang digelar empat pimpinan DPRD jelang agenda krusial tersebut.
Pemanggilan Direktur PAM sejatinya dinanti masyarakat sebagai forum terbuka untuk mengurai polemik tata kelola air di wilayah kaki Gunung Ciremai, yang belakangan menuai sorotan tajam. Namun, harapan itu harus tertunda tanpa kejelasan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026) siang, membenarkan adanya penundaan agenda pemanggilan. Sayangnya, alasan yang disampaikan terkesan normatif dan minim penjelasan.
“Ditunda. Ada agenda lain,” ujar Nuzul singkat kepada wartawan di gedung Dewan.
Nuzul juga tidak merinci agenda apa yang dimaksud, maupun kapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemanggilan Direktur PAM akan dijadwalkan ulang.
Situasi ini semakin mengundang tanda tanya ketika di waktu yang hampir bersamaan, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dwi Basyuni Natsir, justru mengaku belum mengetahui adanya agenda pemanggilan tersebut.
“Saya belum tahu jadwal agenda itu. Saya akan mengikuti dulu Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Dwi Basyuni seraya menuju ruang rapat ketua DPRD.
Pernyataan yang tidak sinkron antar pimpinan DPRD tersebut memperkuat isu adanya dinamika internal di tubuh lembaga legislatif. Terlebih, beredar kabar 4 pimpinan DPRD Kuningan menggelar rapat mendadak menjelang agenda pemanggilan Direktur PAM, yang kemudian berujung penundaan.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik, apakah penundaan murni karena benturan agenda, atau ada faktor lain yang membuat DPRD memilih menahan laju pemanggilan orang nomor satu di PDAM Kuningan?.
Pengamat kebijakan publik Soejarwo atau Mang Ewo telah mengingatkan DPRD agar tidak melemahkan fungsi pengawasan. Ia menegaskan, kegagalan menghadirkan Direktur PAM dalam forum resmi DPRD akan menjadi preseden buruk bagi marwah lembaga legislatif.
“Ini bisa jadi catatan merah bagi DPRD. Publik menunggu ketegasan, bukan penundaan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Di sisi lain, penundaan tersebut berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Cikalahang dan sekitarnya yang sejak awal menuntut transparansi pengelolaan sumber air di wilayahnya.
Pantauan di gedung Dewan, 4 pimpinan DPRD Kuningan ini menggelar Rapim selama hampir 1 jam. Mereka terdiri dari Ketua Nuzul Rachdy (PDIP) beserta 3 wakilnya, H Ujang Kosasih (PKB), H Dwi Basyuni Natsir (PKS) dan Saw Tresna Septiani (Golkar).
Menyusul dalam agenda Rapim tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) H Deni Hamdani yang sempat menyapa sejumlah wartawan di lobi gedung Dewan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini