Konflik Cikalahang-PDAM Kuningan Mereda, Bupati Dian: Ada Solusi Jika Duduk Bersama

Konflik Cikalahang-PDAM Kuningan Mereda, Bupati Dian: Ada Solusi Jika Duduk Bersama
Bupati Kuningan Dian R Yanuar bersama para kepala daerah se Jabar saat dalam agenda bersama Gubernur Jabar KDM. (Foto: Kang Dedi Mulyadi)
6 hari ago 22 Dilihat

SIWINDU.COM – Upaya meredakan polemik pemanfaatan air baku yang melibatkan PAM Tirta Kamuning Kuningan (PDAM) dan Pemerintah Desa Cikalahang mulai mereda, usai Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (27/1/2026).

Dalam forum itu, Bupati Dian menegaskan, setiap persoalan pasti memiliki solusi apabila diselesaikan melalui dialog, bukan dengan saling mengedepankan ego.

“Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” tegas Bupati Dian, sebagaimana dilansir dari laman kuningankab.go.id, Rabu (28/1/2026).

Ia menekankan, PAM Tirta Kamuning Kuningan saat ini sejatinya sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, sehingga seluruh pihak diminta untuk fokus pada penyelesaian yang konstruktif dan berkeadilan.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PAM Tirta Kamuning Kuningan sekaligus figur yang selama ini menjaga hubungan antardaerah, termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Bupati Dian menyatakan komitmennya untuk menengahi persoalan tersebut secara humanis dan terbuka.

Aspirasi masyarakat Desa Cikalahang disampaikan langsung perwakilan Pemdes, Umar Ali Syahabi. Ia menegaskan, tuntutan warga tidak keluar dari kesepakatan awal yang sebelumnya telah tertuang dalam Berita Acara Sosialisasi.

“Apa yang kami inginkan hanya sesuai kesepakatan awal, termasuk pipanisasi untuk masyarakat dan hal-hal lain yang sudah dibicarakan sejak awal, tanpa mengubah apa pun,” ujar Umar.

Menurutnya, Pemdes Cikalahang hanya menginginkan adanya kepastian hukum agar kesepakatan yang ada tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, ia menekankan pentingnya menuangkan seluruh poin kesepakatan ke dalam nota kesepahaman yang jelas dan rinci.

“Kami ingin ada MoU yang jelas, dibahas pasal demi pasal, supaya semua pihak punya kepastian hukum. Selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas,” katanya.

Baca Juga:  Pemdes Cikalahang Somasi Keras PDAM Kuningan, Tenggat Waktu 10 Hari

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dian meminta seluruh pihak untuk menurunkan tensi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia juga secara khusus meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, agar segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemdes Cikalahang dan pihak-pihak terkait lainnya.

Langkah Bupati tersebut disambut positif oleh Pemdes Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati Kuningan yang dinilai mampu membuka ruang dialog yang selama ini diharapkan masyarakat.

“Ini yang kami tunggu dari dulu, duduk bersama dan bicara solusi bersama,” ucapnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian polemik air baku secara menyeluruh, sekaligus memastikan hak masyarakat Desa Cikalahang tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *