RDP Hari Kedua, DPRD Minta PDAM Minimalisir BOP dan Tambah Setor PAD

RDP Hari Kedua, DPRD Minta PDAM Minimalisir BOP dan Tambah Setor PAD
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan usai RDP hari kedua bersama PDAM, Selasa (3/3/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Maret 4, 2026 31 Dilihat

Swindu.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari kedua antara Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan dengan manajemen PAM Tirta Kamuning berlangsung lebih tajam dan penuh tekanan, Selasa (3/3/2026). Fokus pembahasan tak lagi normatif, melainkan mengerucut pada dua hal krusial, yakni menekan Biaya Operasional Perusahaan (BOP) dan meningkatkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana, menegaskan, DPRD ingin melihat langkah konkret, bukan sekadar laporan angka di atas kertas.

“BOP harus diminimalisir. Kita bedah satu per satu komponennya untuk mencari ruang efisiensi. Di sisi lain, kontribusi ke PAD juga harus naik. Jangan sampai biaya besar, tapi setoran kecil,” tegasnya kepada sejumlah wartawan di gedung Dewan usai RDP.

Menurutnya, struktur biaya yang tidak efisien akan berdampak langsung pada kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan menyetor dividen ke kas daerah. Karena itu, pembahasan kali ini menyentuh detail belanja operasional, termasuk beban pegawai yang dinilai sudah melebihi rasio ideal.

Dengan jumlah pelanggan sekitar 50.000 sambungan rumah (SR), kebutuhan pegawai secara umum diperkirakan 5 orang per 1.000 SR. Namun rasio saat ini disebut mencapai 7 per 1.000 pelanggan.

“Ini harus dihitung rasional. Kalau beban SDM terlalu besar, otomatis BOP membengkak. Dampaknya ke laba perusahaan,” ungkap Jajang.

Atas kondisi tersebut, Komisi II mendorong pengendalian rekrutmen pegawai baru sebagai bagian dari strategi efisiensi. DPRD menilai langkah ini penting untuk menahan laju pembengkakan biaya dalam jangka menengah.

Selain persoalan internal perusahaan, DPRD juga menyinggung progres penyelesaian poin-poin Surat Peringatan (SP) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung. Karena sejak awal Komisi II telah meminta penyelesaian dilakukan sesuai tenggat waktu agar tidak menjadi hambatan operasional di kemudian hari.

Baca Juga:  PAM Tirta Kamuning Raih Penghargaan TOP BUMD Awards Bintang 4 Tahun 2025

“Kita beri batas waktu supaya jelas. Jangan sampai persoalan teknis berlarut dan mengganggu performa perusahaan,” tandasnya.

Jajang pun menambahkan, meski sudah dilakukan 2 hari berturut-turut, namun nyatanya RDP dengan PDAM belum mendapatkan kesimpulan, mengingat masih banyaknya persoalan yang dibahas. Salah satunya soal BOP dan pendapatan PDAM, yang kemudian Komisi II meminta agar PDAM membawa bukti-bukti baik berupa kwitansi maupun data lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *