Siwindu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp5,16 triliun dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan.
Realisasi efisiensi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 30 Tahun 2024, yang mengatur penjabaran APBD Jawa Barat tahun 2025. Hal ini pun diumumkan langsung oleh Sekda Jabar Dr Drs Herman Suryatman MSi, dan suratnya diposting oleh Gubernur Jabar melalui akun pribadinya @dedimulyadi77.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr Drs Herman Suryatman MSi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen daerah terhadap tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan langsung kepada masyarakat.
Lima Program Prioritas
Dana hasil efisiensi sebesar Rp5.162.749.125.174,00 tersebut kemudian direalokasikan ke lima bidang prioritas utama, yaitu:
1. Infrastruktur dan Sanitasi: Rp3,6 triliun
2. Pendidikan: Rp1,19 triliun
3. Kesehatan: Rp122,9 miliar
4. Cadangan Pangan: Rp46,1 miliar
5. Kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja: Rp191,5 miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui kanal pengaduan dan forum komunikasi resmi yang telah tersedia. Publik dapat mengakses dokumen kebijakan tersebut secara daring melalui laman https://jdih.jabarprov.go.id.
Kebijakan efisiensi dan realokasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan publik serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini