APBD Kuningan 2025 Diperkuat! DPRD Sahkan Perubahan Rp2,9 Triliun, Fokus Pertanian, Pariwisata dan Layanan Publik

APBD Kuningan 2025 Diperkuat! DPRD Sahkan Perubahan Rp2,9 Triliun, Fokus Pertanian, Pariwisata dan Layanan Publik
Jubir Banggar DPRD Kuningan Raka Maulana Wijaya menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan Perubahan APBD Kuningan TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025) siang. Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Agustus 6, 2025 66 Dilihat

Siwindu.com – DPRD Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (5/8/2025). Total nilai belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp2,9 triliun lebih, meningkat sekitar Rp74 miliar dari anggaran sebelumnya.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Juru Bicara Raka Maulana Wijaya, perubahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan pariwisata berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di sektor layanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.

“Perubahan APBD ini adalah langkah penguatan, bukan sekadar penyesuaian. Ini soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Raka di hadapan peserta rapat.

Struktur perubahan APBD mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp2,824 triliun dan Belanja Daerah Rp2,918 triliun. Selisih antara keduanya menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp94,2 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yakni dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan pinjaman jangka pendek-menengah.

Pendapatan mengalami kenaikan sekitar Rp5,4 miliar, didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp33 miliar. Namun di sisi lain, pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan drastis hingga Rp51 miliar akibat efisiensi nasional yang ditetapkan melalui KMK Nomor 29 Tahun 2025.

Sementara itu, peningkatan belanja daerah akan difokuskan pada Belanja Operasi sebesar Rp2,2 triliun untuk mendukung pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Kemudian Belanja Modal Rp188 miliar untuk infrastruktur dan aset strategis, Belanja Tidak Terduga Rp12 miliar untuk respons darurat, serta Belanja Transfer Rp492 miliar untuk dana desa dan bantuan keuangan lainnya.

Raka menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran telah memberikan 31 catatan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD, mulai dari dorongan efisiensi belanja pegawai, peningkatan kualitas layanan RSUD 45 dan Puskesmas, penguatan potensi PAD dari sektor parkir dan pasar, hingga dukungan penuh pada sektor pendidikan dan pengelolaan persampahan.

Baca Juga:  Efisiensi APBD Jabar 2025 Rp5 Triliun Lebih, Realokasi untuk Kuningan Hanya Rp74,8 Miliar, Ini Rinciannya

“Kami mendorong agar belanja yang sudah disepakati benar-benar tepat sasaran, realistis, dan mendukung target RPJMD. Tidak boleh ada program yang sekadar seremonial. Harus berdampak langsung,” tegasnya.

DPRD juga mendorong reformasi PAD melalui digitalisasi sistem perpajakan daerah dan pembentukan BUMD tematik yang profesional, serta menekankan pentingnya tidak lagi terjadi praktik tunda bayar pada tahun ini.

Seluruh fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PKS, Gerindra, Persatuan Pembangunan Demokrat, dan Fraksi Persatuan Amanat Restorasi, menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan berita acara pengesahan dilakukan langsung Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Ketua DPRD Nuzul Rachdy.

Setelah disahkan, dokumen perubahan APBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan hingga akhir tahun.

“Ini bukan hanya soal anggaran. Ini tentang menjaga harapan masyarakat Kuningan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Raka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *