Didit Pamungkas Tegaskan Kuningan Tak Gagal Bayar, Pinjaman Infrastruktur Sudah Terukur

Didit Pamungkas Tegaskan Kuningan Tak Gagal Bayar, Pinjaman Infrastruktur Sudah Terukur
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H Didit Pamungkas, angkat bicara terkait polemik perbedaan narasi antara Pemda Kuningan dan pimpinan Dewan, atas adanya potensi tunda bayar TA 2026 dan pinjaman daerah TA 2025. (Foto: ist)
3 minggu ago 69 Dilihat

SIWINDU.COM – Di tengah polemik dan silang narasi terkait klaim penyelesaian gagal bayar di Kabupaten Kuningan, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Golkar, H Didit Pamungkas SE MM angkat bicara. Ia menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini tidak dalam status gagal bayar, serta kebijakan pinjaman daerah telah melalui proses pembahasan yang matang dan terukur.

Menurut Didit, seluruh kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi budgeting.

“Menyikapi polemik yang terjadi saat ini, semua kebijakan yang diambil tentunya telah melalui pembahasan dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Ini merupakan bagian dari fungsi budgeting DPRD,” ujar Didit dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Didit menjelaskan, pengambilan pinjaman daerah jangka menengah sebesar Rp74 miliar diputuskan secara sadar dan terukur, dengan peruntukan utama untuk kegiatan infrastruktur. Keputusan tersebut, kata dia, telah melalui berbagai pertimbangan teknis dan fiskal, sebelum akhirnya disepakati bersama.

“Pengambilan keputusan pinjaman daerah ini sudah melalui pertimbangan yang terarah dan terukur, kemudian disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD,” tegas adik dari anggota DPRD Jabar H Dudy Pamuji SE MSi itu.

Ia juga menyinggung tidak turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar, yang secara langsung berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mengambil langkah-langkah penyesuaian agar anggaran tetap efektif dan stabil.

“Tidak turunnya transfer pusat tentu berdampak pada kegiatan pemerintah daerah. Karena itu diambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengefektifkan anggaran dan menjaga kondusivitas fiskal daerah,” jelas Didit.

Baca Juga:  Fiskal Paling Lemah se-Jabar, Bupati Kuningan Disentil Mendagri Tito: Jangan Terus Menengadah ke Pusat

Meski demikian, ia memastikan langkah-langkah tersebut berhasil menjaga stabilitas keuangan daerah. “Faktanya, saat ini di Kabupaten Kuningan tidak ada gagal bayar,” ujarnya.

Menanggapi isu kegiatan yang tidak tayang pada tahun anggaran berjalan, Didit menegaskan, kegiatan tersebut bukan dibatalkan, melainkan menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.

“Mengenai kegiatan yang tidak tayang, kami meyakini kegiatan tersebut sudah menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun berikutnya,” katanya.

Sementara terkait masih adanya informasi rekanan yang mengaku belum menerima pembayaran, Didit menyampaikan keyakinannya, pembayaran kepada pihak ketiga telah dilaksanakan hingga 31 Desember 2025, sesuai informasi yang diterimanya dari pemerintah daerah.

“Keyakinan saya, sampai dengan 31 Desember 2025, sesuai informasi dari pemerintah daerah, pembayaran kepada pihak ketiga sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Pernyataan Didit Pamungkas ini menegaskan posisi DPRD sebagai bagian dari pengambil keputusan anggaran, sekaligus memperkuat narasi bahwa kebijakan pinjaman daerah dan pengelolaan fiskal Kuningan merupakan hasil keputusan bersama, bukan kebijakan sepihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *