SK DPP PPP Kuningan Terbit, Ali Akbar Ditunjuk sebagai Ketua DPC 2026–2031

SK DPP PPP Kuningan Terbit, Ali Akbar Ditunjuk sebagai Ketua DPC 2026–2031
Ketua DPC PPP Kabupaten Kuningan yang baru, Ali Akbar (kanan) foto bersama dr H Toto Taufikurohman dalam acara partai. (Foto: ist)
22 jam ago 4 Dilihat

Siwindu.com – Kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan akhirnya resmi terbentuk setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPC PPP Kuningan periode 2026–2031. Dalam SK tersebut, Ali Akbar ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kuningan.

Kepastian terbitnya SK tersebut dibenarkan langsung Ali Akbar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/6/2026). Namun, ia belum memberikan banyak komentar terkait penunjukan dirinya sebagai ketua baru.

“Siap, besok aja ya, sekarang saya lagi melaut dulu,” singkat Ali Akbar.

Sementara itu, respons serupa juga disampaikan Ketua DPC PPP Kuningan sebelumnya, dr H Toto Taufikurohman. Ia membenarkan SK DPP PPP untuk kepengurusan DPC PPP Kuningan telah resmi turun, namun belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait komposisi maupun dinamika internal pasca penetapan tersebut.

“Betul (SK DPC PPP Kabupaten Kuningan telah turun dari DPP) Kang,” singkat dr Toto.

Sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kuningan diketahui digelar di Cirebon beberapa bulan lalu, yang menjadi forum awal penyusunan formatur kepengurusan partai di tingkat kabupaten. Hasil Muscab tersebut kemudian menjadi dasar pertimbangan DPP dalam menetapkan struktur definitif kepengurusan DPC PPP Kuningan.

Agenda Muscab PPP Kuningan sempat mengalami dinamika, lantaran muncul 3 nama yang mencalonkan diri, yakni dr H Toto Taufikurohman, Ali Akbar dan Masuri SPd (Gonjes). Isu liar pun sempat berhembus kencang terkait tarik menarik DPP kepada siapa SK tersebut dipercayakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait susunan lengkap struktur DPC PPP Kuningan periode 2026-2031.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *