Siwindu.com – Kepedulian Pemkab Kuningan di bawah kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar terhadap lingkungan patut diapresiasi. Langkah tegas Bupati ini salah satunya melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan, ketahanan pangan, serta kelestarian sumber daya alam daerah di wilayah Kabupaten Kuningan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin yang menjadi lokasi rencana penanaman kelapa sawit. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 3.000 bibit kelapa sawit siap tanam yang akan ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan mencapai 24 hektare.
Karena berpotensi akan ada dampak negatif terhadap ekosistem dan keberlanjutan lingkungan, Bupati Kuningan langsung memerintahkan penghentian total seluruh aktivitas penanaman sawit di lokasi tersebut. Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan turut serta melakukan penyegelan guna mencegah peredaran dan penanaman lebih lanjut.
“Kami tidak ingin Kuningan kehilangan jati dirinya sebagai wilayah hijau dan subur. Perkebunan sawit tidak sejalan dengan visi pembangunan lingkungan berkelanjutan dan berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melarang distribusi dan penanaman sawit di seluruh wilayah Kuningan,” tegas Bupati Dian.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menegaskan perlunya kajian mendalam terkait kesesuaian agroklimat tanaman kelapa sawit di wilayah ini. Secara ekologis, Kabupaten Kuningan memiliki karakteristik wilayah yang lebih cocok untuk komoditas pertanian berbasis hortikultura dan tanaman pangan, dibandingkan dengan perkebunan kelapa sawit yang umumnya berkembang di daerah dengan iklim tropis basah dan tanah dengan karakteristik khusus.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan tata guna lahan yang lebih berkelanjutan, serta memastikan bahwa pemanfaatan lahan di Kuningan tetap selaras dengan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.

Komitmen Kuningan terhadap Pertanian Berkelanjutan
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan di Kabupaten Kuningan tetap berorientasi pada pertanian berkelanjutan yang menguntungkan petani lokal dan ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mengembangkan sistem pertanian yang sesuai dengan karakteristik alam daerah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kuningan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, dan mendukung kebijakan yang berpihak pada pertanian berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama menjaga tanah Kuningan tetap lestari dengan mengembangkan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ajak Bupati Dian.
Penyegelan ribuan bibit kelapa sawit tersebut dilakukan petugas Satpol PP didampingi Kepala Diskatan Kuningan, Wahyu Hidayah. Menurut Wahyu, survei ke lokasi bersama Satpol PP, lokasi penurunan bibit Kelapa Sawit berada di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin.
“Kelapa Sawit ini ternyata sudah mulai penanaman berlokasi di Blok Ciambal. Luas area tanam 24 hektare dengan jarak tanam sekitar 140 pohon/ha. Total bibit kisaran 3.000 pohon,” sebut Wahyu saat berada di lokasi.
Sebagai langkah awal, sebagaimana intruksi Bupati, sementara ini Satpol PP sudah memasang plang peringatan berisi “Dalam Pengawasan di duga melanggar Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”.
Kata Kuncifoto memawnai isu lingkungan -isu lingkungan indonesia -