Siwindu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menyampaikan konferensi pers mengenai kebijakan pemerintah terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Dilansir dari laman setneg.go.id, Pemerintah memutuskan pengangkatan CASN tahun 2024 dipercepat. Untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Penyelesaian pengangkatan CASN ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto terus memberikan arahan kepada semua bahwa setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus terus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Berkaitan dengan kebijakan penyesuaian pengangkatan calon ASN dari awal diambil untuk memastikan penempatan calon ASN dan PPPK dapat memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat, serta tentunya tetap melindungi dan memastikan hak-hak calon ASN agar tetap dapat terpenuhi, baik dari sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, berkaitan dengan penempatan, berkaitan dengan kesesuaian informasi, dan banyak hal lainnya.
“Namun demikian, pemerintah terus mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan sekali lagi bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan tersebut. Dan pada akhirnya, kami melapor kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg.
Dan oleh karena itu, lanjut Prasetyo, setelah menerima laporan dari Menteri PANRB dan seluruh jajaran, kemudian (Presiden) meminta seluruh jajaran untuk melakukan analisis, simulasi, dan kemudian mencoba memformulasi lebih lanjut dalam rangka mencari solusi dan memungkinkan untuk melakukan percepatan proses pengangkatan calon ASN.
“Tentu sekali lagi, dengan tetap melindungi hak-hak calon ASN dan memaksimalkan dampak pelayanan bagi masyarakat, maka Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan,” ujarnya.
Arahan pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Kedua, kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama.
Ketiga, Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Kami ulangi, untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan, selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.
Keempat, berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang, dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak Saudara-saudara sekalian,” pinta Prasetyo.
Presiden juga, masih kata Prasetyo, mengingatkan kepada semua bahwa menjadi ASN adalah pengabdian di dalam melayani masyarakat. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada para calon ASN yang akan segera diangkat, dan mengajak terus bertekad untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kata Kuncifokus utama tahun 2025 BPJS Kesehatan -